Inovasi fintech dalam meningkatkan kualitas manajemen risiko di industri perbankan syariah

  • Diaz Ayu Rengganis Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: inovasi; fintech; manajemen risiko; perbankan syariah

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan (Fintech) telah membawa perubahan signifikan dalam industri perbankan syariah. Inovasi Fintech memberikan peluang besar bagi bank syariah untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana inovasi Fintech dapat digunakan untuk meningkatkan manajemen risiko di industri perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data akan dikumpulkan melalui analisis dokumen dan literatur tentang implementasi inovasi Fintech di beberapa bank syariah yang telah mengadopsi teknologi tersebut. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana inovasi Fintech, seperti platform P2P lending berbasis syariah, teknologi blockchain, dan kecerdasan buatan (AI), dapat meningkatkan efektivitas manajemen risiko di industri perbankan syariah. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah memberikan panduan bagi bank syariah dalam memanfaatkan inovasi Fintech secara optimal untuk mengelola risiko dengan lebih efisien dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memperkuat stabilitas industri perbankan syariah secara keseluruhan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ihyak, M., Segaf, S., & Suprayitno, E. (2023). Risk management in Islamic financial institutions (literature review). Enrichment: Journal of Management, 13(2). http://repository.uin-malang.ac.id/16775/

Jeklin, A. (2017). Metodologi Penelitian. Etheses UIN Malang, July 1–23.

Lubis, N. R., Mutthaqin, M. S., & Sugianto. (2024). Relevansi strategi manajemen risiko pembiayaan dalam konteks perbankan syariah. El-mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(1), 2699-2711. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i4.1334

Melinda, Eka., & Segaf, S. (2023). Implementation of risk management in murabahah financing at BMT UGT Nusantara Pasuruan. Enrichment: Journal of Management, 13 (2). 914-920. ISSN 2087-6327 http://repository.uin-malang.ac.id/16773/

Muhammad, H., & Sari, N. P. (2020). Pengaruh financial technology terhadap perbankan syariah: Pendekatan ANP-BOCR (The influence of financial technology on Islamic Banking: ANP-BOCR approach). PERISAI: Islamic Banking and Finance Journal. 4(2). 1–10. https://doi.org/10.21070/perisai.v4i2.868

Muhlis. (2020). Strategi manajemen risiko pemanfaatan teknologi pada lembaga keuangan syariah era millennial dan Covid 19. Ar-Ribh: Jurnal Ekonomi Islam. 3(2). 144-163. https://doi.org/10.26618/jei.v3i2.4252

Mutiara, D.K., & Muchlis, M.M. (2024). Dampak teknologi finansial dalam perbankan syariah: Pendekatan kualitatif terhadap perubahan paradigma dan tantangan. Journal Economic Excellence Ibnu Sina. 2(1). 47-57. https://jurnal.stikes-ibnusina.ac.id/index.php/Excellence/article/view/911

Nurdiana, I., Segaf, S., Safitri, R., Barizi, T., & Putri, A. (2021). Strategi mencapai good university governance melalui manajemen risiko. Hak Cipta. http://repository.uin-malang.ac.id/10397/

Putri, T.A., et al. (2020). Manajemen risiko likuiditas pada perbankan syariah. 39–47.

Qothrunnada, N. A., Iswanto, J., Dewi, F.S., Hendratri, B.G., & Subekan, S. (2023). Transformasi digital lembaga keuangan syariah: Peluang dan implementasinya di era industri 4.0. IJHSS: Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences. 4(3). 741–756. https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/IJHSS/article/view/4585

Sadari., & Hakim, A. (2024). Revitalisasi keuangan inklusif dalam sistem perbankan syariah di era financial technology. Zhafir : Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking. 1(1). 1–24. https://jurnalsains.id/index.php/zhafir/article/view/66

Siskawati, E.N., & Ningtyas, M.N. (2022). Financial literature, financial technology and student financial behavior. Dialektika: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial. 7(2). 102–113. https://doi.org/10.36636/dialektika.v7i2.1334

Sulistyowati., Rahayu, Y.S., & Naja, C.D. (2023). Penerapan artificial intelligence sebagai inovasi di era disrupsi dalam mengurangi risiko lembaga keuangan mikro syariah. Wadiah: Jurnal Perbankan Syariah. 7(2). 117–142. https://doi.org/10.30762/wadiah.v7i2.329

Sunardi. (2023). Dampak kepatuhan syariah terhadap kinerja keuangan Bank Syariah: Studi kasus pada struktur pengawasan dan manajemen risiko. Jurnal Al Wadiah. 1(1). 25-30.

Wafie, S., & Segaf, S. (2023). Pemanfaatan informasi dan teknologi dalam implementasi manajemen pengendalian risiko likuiditas di BMT UGT Nusantara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. 9(3). 3383–3384. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v9i3.9481

PlumX Metrics

Published
2024-05-31
How to Cite
Rengganis, D. (2024). Inovasi fintech dalam meningkatkan kualitas manajemen risiko di industri perbankan syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(5), 926-933. Retrieved from https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/7496
Section
Articles