Analisis manajemen risiko terhadap penggunaan e-banking pada perbankan syariah
Abstract
E-Banking merupakan aplikasi yang diluncurkan perbankan dalam rangka meningkatkan aktivitas operasional dengan berbagai transaksi finansial dan non finansial. Salah satu bank yang meluncurkan transaksi Elektronik adalah Bank XYZ. Tujuan penelitian dikarenakan kemudahan penggunaan E-Banking dapat dikesampingkan oleh sebagian orang untuk mengurangi, berbohong dan membobol dana tabungan. Penelitian ini merupakan studi literatur yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui buku laporan tahunan dan website Bank XYZ dengan cara membaca, mencatat dan mengelola data sehingga memperoleh hasil. Pengumpulan data dilakukan pada sumber data sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank XYZ melakukan manajemen risiko terhadap penggunaan transaksi elektronik dengan mengikuti Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS. Selain itu, untuk meminimalisir risiko, Bank XYZ juga menyediakan prosedur registrasi yang sesuai serta mengatur batasan limit transaksi dalam penggunaan E-Banking untuk mencegah terjadinya kecurangan, penipuan, dan kesalahan penggunaan. Untuk mengatasi risiko dan meminimalisir kerentanan dalam E-Banking Bank XYZ, pihak bank juga telah mengimplementasikan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi data nasabah dari pihak ketiga yang mencurigakan.
E-Banking merupakan aplikasi yang diluncurkan perbankan dalam rangka meningkatkan aktivitas operasional dengan berbagai transaksi finansial dan non finansial. Salah satu bank yang meluncurkan transaksi Elektronik adalah Bank XYZ. Tujuan penelitian dikarenakan kemudahan penggunaan E-Banking dapat dikesampingkan oleh sebagian orang untuk mengurangi, berbohong dan membobol dana tabungan. Penelitian ini merupakan studi literatur yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui buku laporan tahunan dan website Bank XYZ dengan cara membaca, mencatat dan mengelola data sehingga memperoleh hasil. Pengumpulan data dilakukan pada sumber data sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank XYZ melakukan manajemen risiko terhadap penggunaan transaksi elektronik dengan mengikuti Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS. Selain itu, untuk meminimalisir risiko, Bank XYZ juga menyediakan prosedur registrasi yang sesuai serta mengatur batasan limit transaksi dalam penggunaan E-Banking untuk mencegah terjadinya kecurangan, penipuan, dan kesalahan penggunaan. Untuk mengatasi risiko dan meminimalisir kerentanan dalam E-Banking Bank XYZ, pihak bank juga telah mengimplementasikan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi data nasabah dari pihak ketiga yang mencurigakan.
Downloads
References
Ansori, A. (2019). Penerapan e-banking syariah pada sistem informasi manajemen perbankan syariah. Banque Syar’i: Jurnal Ilmiah Perbankan Syariah, 3(1), 113. https://doi.org/10.32678/bs.v3i1.1915
Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (2011). Laporan pelaksanaan tata kelola perusahaan (good corporate governance) tahun 2011 PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. 13. https://www.bankmuamalat.co.id/uploads/hubungan_investor/1_gcg-report-tahun-2011_20160225112737.pdf
Fachryana, F. A.-H. (2020). Manajemen risiko strategis bank syariah. Jurnal Manajemen, Ekonomi, Keuangan dan Akuntansi, 1(2), 61–66. https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1672001&val=18135&title=Manajemen%20Risiko%20Strategis%20Bank%20Syariah
Fadhilah, A. N. (2022). Analisis pelayanan dan sistem mobile banking pada Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Semarang. UNISSULA Institutional Repository. https://repository.unissula.ac.id/29083/
Faisol, A. (2007). Bisnis & manajemen. 3(2).
Fasa, M. I. (2022). Manajemen resiko perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(2), 36–53.
Hasibuan, E. H. (n.d.). 1554-2458-1-PB.pdf.
Ihyak, M., Segaf, S., & Suprayitno, E. (2023). Risk management in Islamic financial institutions (literature review). Enrichment: Journal of Management, 13(2). http://repository.uin-malang.ac.id/16775/
Imron, N. I., Siswanto., & Jalaluddin, A. (2023). Analisis komparatif risiko keuangan pada perbankan syariah di Negara Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 6(1), 1–11. https://doi.org/10.25299/jtb.2023.vol6(1).11141
Kamila, T. P., & Rahayu, Y. S. (2024). Pengaruh keamanan, kepercayaan, dan risiko terhadap layanan mobile banking pada mahasiswa di Kota Malang. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah, 5, 49–61. https://doi.org/10.51339/nisbah.v5i1.1740
Mardiana, M., Endah P, P., & Dianata, A. W. M. (2018). The effect of risk management on financial performance with good corporate governance as a moderation variable. MECJ: Management and Economic Journal, 2(3), 257–268. https://doi.org/10.18860/mec-j.v0i0.5223
Melinda, E., & Segaf, S. (2023). Implementation of risk management in murabahah financing at BMT UGT Nusantara Pasuruan. Enrichment: Journal of Management, 13(2), 914–920. http://repository.uin-malang.ac.id/16773/
Nurfadillah, A. (2022). Persepsi nasabah pada tabungan iB Hijrah terkait penggunaan layanan E-banking (Muamalat DIN) pada Bank Muamalat Indonesia Kcp Parepare. Repository IAIN Pare Pare. https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/3328/
OJK. (2016). PJOK No 18/POJK.03/2016. Otoritas Jasa Keuangan, 1–29. http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/lembaga-keuangan-mikro/peraturan-ojk/Documents/SAL-POJK PERIZINAN FINAL F.pdf
Pujahati, E. (2020). Penggunaan fasilitas e-banking dalam menarik minat nasabah pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Bengkulu. e-Repository Perpustakaan IAIN Bengkulu. http://repository.iainbengkulu.ac.id/4483/
Rahman, L., Saleh, M., & Yusri, D. (2022). Aplikasi penggunaan teknologi e-banking dalam upaya peningkatan pelayanan nasabah (Studi kasus PT. Bank Muamalat KCP Stabat). Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam, 3(2), 176–185. https://doi.org/10.56114/al-sharf.v3i2.313
Safitri, E. M., Larasati, A. S., & Hari, S. R. (2020). Analisis Keamanan Sistem Informasi E-Banking Di Era Industri 4.0: Studi Literatur. JIFTI: Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Dan Robotika, 2(1), 12–16. https://doi.org/10.33005/jifti.v2i1.25
Siregar, H., Dinia, J., & Septiani, R. (2017). Analisis manajemen risiko terhadap penggunaan e-banking (mobile banking dan internet banking) pada Bank BNI Syariah. Jurnal Manajemen & Bisnis, 6(1), 42–50. http://dx.doi.org/10.31000/jmb.v10i1.4229
Syadali, M. R., Segaf, S., & Parmujianto, P. (2023). Risk management strategy for the problem of borrowing money for Islamic commercial banks. Enrichment: Journal of Management, 13(2). http://repository.uin-malang.ac.id/16771/
Copyright (c) 2024 Renita Diyana Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



