Manajemen risiko hukum dalam mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi pada perbankan syariah
Abstract
Manajemen risiko hukum pada perbankan syariah mengacu pada mengacu pada potensi kerugian yang timbul dari ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap hukum, peraturan, atau kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai Manajemen Risiko Hukum dalam Mewujudkan Kepatuhan Terhadap Regulasi pada Perbankan Syariah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi manajemen risiko hukum yang dapat dilakukan adalah melakukan pengawasan yang aktif oleh (Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah /DPS), menetapkan Kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan batas risiko untuk risiko hukum, melakukan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian Risiko. Pengelolaan risiko hukum yang tepat akan bermanfaat pada terwujudnya kepatuhan terhadap prinsip syariah. Pemenuhan regulasi, penghindaran sengketa hukum, perlindungan terhadap kerugian financial, peningkatan efisiensi operasional, pengurangan risiko repputasi dan keberlanjutan bisnis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian pustaka.
Downloads
References
Fachryana, F. A. (2020). Manajemen risiko strategis bank syariah. Jurnal Manajemen, Ekonomi, Keuangan dan Akuntansi, 35-40. https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1672001&val=18135&title=Manajemen%20Risiko%20Strategis%20Bank%20Syariah
Fadillah, D., Rahmayanti, D., & Syifa, I. F. (2021). Studi literatur manajemen dan risiko kepatuhan pada bank syariah. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 37-40. https://doi.org/10.36406/jam.v17i01.295
Hajar, S., & Wirman, W. (2023). Implementasi manajemen risiko dalam dunia perbankan syariah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 40-45. https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/3267
Ihyak, M., Segaf, S., & Suprayitno, E. (2023). Risk management in Islamic financial institutions (literature review). Enrichment: Journal of Management, 1560-1567. http://repository.uin-malang.ac.id/16775/
Mardiana, M. (2021). Financial performance as a mediator of risk management on organizational performance. MECJ: Management and Economics Journal, 122-123. https://doi.org/10.18860/mec-j.v5i2.11454
Mardiana, M., Puji, I. P., & Dianata, A. W. M. (2018). The effect of risk management on financial performance with good corporate governance as a moderation variable. MECJ: Management and Economics Journal, 259-263. https://doi.org/10.18860/mec-j.v0i0.5223
Melinda. E., & Segaf, S. (2023). Implementation of risk management in murabahah financing at BMT UGT Nusantara Pasuruan. Enrichment: Journal of Management, 915-916. http://repository.uin-malang.ac.id/16773/
Nelly, R., Siregar, S., & Sugianto, S. (2022). Analisis manajemen risiko pada bank syariah: Tinjauan literatur. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 922-923. https://doi.org/10.47467/reslaj.v4i4.1008
Purnama, Y. (2019). Manajemen risiko hukum pada perbankan syariah di Indonesia. EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan, 30-35. https://doi.org/10.37726/ee.v3i1.43
Putra, S. F., & Oktaviana, U. K. (2022). Financial risk and capital structure: Does it contribute to increasing the company value of Islamic Banking?. M-IEC Journal: Maliki Islamic Economics Journal, 2(1), 12-15. https://doi.org/10.18860/miec.v2i1.16586
Suharto, T. (2022). Konsep penerapan manajemen risiko hukum (legal risk) pada perbankan syariah pada lembaga keuangan dan perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hospitality, 271-275. https://ejournal.stpmataram.ac.id/JIH/article/view/1610/1283
Syadali, M. R., Segaf, S., & Parmujianto, P. (2023). Risk management strategy for the problem of borrowing money for Islamic commercial banks. Enrichment: Journal of Management, 1230-1235. http://repository.uin-malang.ac.id/16771/
OJK. (2023). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/SEOJK.03/2023 Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, 65-67.
Tuzzuhro, F., Rozaini, N., & Yusuf, M. (2023). Perkembangan perbankan syariah di Indonesia. PekA: Jurnal Pendidikan Ekonomi Akuntansi, 11(2), 79-80. https://journal.uir.ac.id/index.php/Peka/article/view/15010
Yanuardin, Y. (2020). Studi literatur manajemen risiko hukum. At-Tazakki: Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Islam dan Humaniora, 2-9. https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/attazakki/article/view/7047
Copyright (c) 2024 Dinsa Selia Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



