Mendobrak kebisuan

Kekerasan seksual di kampus pasca SK Rektor

  • Faiqotus Sofiyah Program Studi Matematika, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Sexual violence, Rector's Decree, policy, campus, silence

Abstract

Menyusul diterbitkannya Keputusan (SK) Perdana Menteri Federal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual, berbagai inisiatif telah dilakukan untuk memecah keheningan dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus tersebut.Laporan singkat ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai upaya memecah keheningan terkait kekerasan seksual di kampus dalam menyikapi Perintah Eksekutif Rektor.Sesuai dengan perintah presiden tersebut, beberapa upaya penting dilakukan untuk memecah keheningan terkait kekerasan seksual di kampus. Mengembangkan kebijakan dan prosedur yang lebih komprehensif untuk menangani insiden kekerasan seksual.Namun terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi, antara lain: Masih kurangnya pemahaman mengenai definisi dan jenis kekerasan seksual. Kurangnya bukti dan saksi dalam kasus kekerasan seksual. Sumber daya untuk menangani kasus kekerasan seksual terbatas.Upaya memecah keheningan terkait kekerasan seksual di kampus sesuai Perintah Eksekutif Presiden mengalami kemajuan positif.Membangun kampus yang bebas kekerasan seksual memerlukan komitmen dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Apsari, N.C., & Fushshilat, S. R.(2020).Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat.7.121.https://pdfs.semanticscholar.org/3890/3d82655d129779b9b821ed64231c854723d1.pdf

Febrianti, A. (2022). Analisis Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Universitas Muhammadiyah Ponorgo. Jurnal Ilmu pemerintahan Suara

Khatulistiwa(JIPSK). 7.52. http://eprints.umpo.ac.id/10142/

Sari, K.I.P. (2022).Kekerasan seksual.Media Sains Indonesia.

Nikmatullah. (2020).Demi Nama Bika Kampus VS Perlindungan Korban : Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus.Qawwam: Journal For Gender Maintreaming.14.37. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/2875

ADAWIYAH,R.(2024, FEB 15). SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) DI FKIK UIN MALANG: UPAYA MEMBANGUN KAMPUS ANTI KEKERASAN SEKSUAL.PSGA. HTTPS://PSGA.UIN-MALANG.AC.ID/ALDA/BERITA/SOSIALISASI-PENCEGAHAN-DAN-PENANGANAN-KEKERASAN-SEKSUAL-PPKS-DI-FKIK-UIN-MALANG/

GUNAWAN,H.(2019, MAY 18). Orang Penting di Uin Malang Diduga Melakuakan Pelecehan Seksual Ke Dua Mahasiswinya.Tribunnews.Com,Malang. Https://Www.Tribunnews.Com/Regional/2019/05/18/Orang-Penting-Di-UinMalang-Diduga-Lakukan-Pelecehan-Seksual-Ke-Dua-Mahasiswinya

PlumX Metrics

Published
2024-08-31
How to Cite
Sofiyah, F. (2024). Mendobrak kebisuan. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(8), 26-30. Retrieved from https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/8504
Section
Articles