Mendobrak kebisuan
Kekerasan seksual di kampus pasca SK Rektor
Abstract
Menyusul diterbitkannya Keputusan (SK) Perdana Menteri Federal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual, berbagai inisiatif telah dilakukan untuk memecah keheningan dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus tersebut.Laporan singkat ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai upaya memecah keheningan terkait kekerasan seksual di kampus dalam menyikapi Perintah Eksekutif Rektor.Sesuai dengan perintah presiden tersebut, beberapa upaya penting dilakukan untuk memecah keheningan terkait kekerasan seksual di kampus. Mengembangkan kebijakan dan prosedur yang lebih komprehensif untuk menangani insiden kekerasan seksual.Namun terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi, antara lain: Masih kurangnya pemahaman mengenai definisi dan jenis kekerasan seksual. Kurangnya bukti dan saksi dalam kasus kekerasan seksual. Sumber daya untuk menangani kasus kekerasan seksual terbatas.Upaya memecah keheningan terkait kekerasan seksual di kampus sesuai Perintah Eksekutif Presiden mengalami kemajuan positif.Membangun kampus yang bebas kekerasan seksual memerlukan komitmen dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan
Downloads
References
Apsari, N.C., & Fushshilat, S. R.(2020).Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat.7.121.https://pdfs.semanticscholar.org/3890/3d82655d129779b9b821ed64231c854723d1.pdf
Febrianti, A. (2022). Analisis Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Universitas Muhammadiyah Ponorgo. Jurnal Ilmu pemerintahan Suara
Khatulistiwa(JIPSK). 7.52. http://eprints.umpo.ac.id/10142/
Sari, K.I.P. (2022).Kekerasan seksual.Media Sains Indonesia.
Nikmatullah. (2020).Demi Nama Bika Kampus VS Perlindungan Korban : Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus.Qawwam: Journal For Gender Maintreaming.14.37. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/qawwam/article/view/2875
ADAWIYAH,R.(2024, FEB 15). SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) DI FKIK UIN MALANG: UPAYA MEMBANGUN KAMPUS ANTI KEKERASAN SEKSUAL.PSGA. HTTPS://PSGA.UIN-MALANG.AC.ID/ALDA/BERITA/SOSIALISASI-PENCEGAHAN-DAN-PENANGANAN-KEKERASAN-SEKSUAL-PPKS-DI-FKIK-UIN-MALANG/
GUNAWAN,H.(2019, MAY 18). Orang Penting di Uin Malang Diduga Melakuakan Pelecehan Seksual Ke Dua Mahasiswinya.Tribunnews.Com,Malang. Https://Www.Tribunnews.Com/Regional/2019/05/18/Orang-Penting-Di-UinMalang-Diduga-Lakukan-Pelecehan-Seksual-Ke-Dua-Mahasiswinya
Copyright (c) 2024 Faiqotus Sofiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



