[1]
J. W. Priyatama, “Penghapusan Praktik Khitan Bagi Perempuan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024: :(Perspektif Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kota Malang dan Dokter Sp.OG pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)”, MIJ, vol. 3, no. 9, pp. 13–20, Sep. 2025.