Implementasi prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem ketatanegaraan indonesia
Kata Kunci:
kedaulatan rakyat, sistem konstitusi, demokrasi, partisipasi politik, pemiluAbstrak
Prinsip kedaulatan rakyat merupakan dasar fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang tercermin dalam berbagai aspek penyelenggaraan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana prinsip tersebut diimplementasikan dalam struktur dan mekanisme ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi negara, dan literatur ilmiah, ditemukan bahwa kedaulatan rakyat diimplementasikan melalui pemilihan umum yang demokratis, sistem perwakilan di lembaga legislatif, serta peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai tantangan seperti rendahnya partisipasi politik, dominasi elite politik, serta lemahnya akuntabilitas lembaga negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendidikan politik, transparansi, dan reformasi kelembagaan untuk memastikan prinsip kedaulatan rakyat benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
