Strategi transformasi digital pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)

Penulis

  • fathia azzahra Program Studi Perbankan Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci:

Transformasi digital, syariah, lembaga keuangan, ekonomi, produk

Abstrak

Era digital telah membawa perubahan besar bagi sistem keuangan syariah di Indonesia. Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan financial technology mendorong lembaga keuangan syariah untuk beradaptasi melalui transformasi digital yang terencana dan berkelanjutan. Transformasi ini menjadi langkah strategis bagi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) agar mampu bertahan di tengah disrupsi ekonomi dan meningkatkan efisiensi operasional. Digitalisasi memberikan peluang luas dalam memperkuat inklusi keuangan, mempercepat layanan, serta memperluas jangkauan masyarakat terhadap produk keuangan berbasis prinsip Islam. Namun, penerapan teknologi harus tetap berpijak pada nilai-nilai maqashid syariah yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan umat. Selain lembaga komersial, lembaga sosial syariah seperti BAZNAS dan BWI juga telah menerapkan sistem digital dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sehingga meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi dana sosial. Contoh implementasi di BMT UGT Sidogiri dan BMT Surya Madani menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan kinerja, memperluas layanan, dan memperkuat daya saing lembaga. Dengan demikian, transformasi digital menjadi keharusan strategis bagi lembaga keuangan syariah untuk menciptakan ekosistem keuangan yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-21

Cara Mengutip

azzahra, fathia. (2025). Strategi transformasi digital pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Maliki Interdisciplinary Journal, 3(11), 584–592. Diambil dari https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/19368

Terbitan

Bagian

Articles