STRATEGI KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK DI MI MAMBAUL ISLAM LOSARI TUBAN

Authors

  • Afidatul Azizah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.18860/uajmpi.v3i1.7077

Keywords:

Strategi, kepemimpinan kepala madrasah, sekolah ramah anak

Abstract

ABSTRAK
Sekolah Ramah Anak merupakan satu kebijakan yang dilakukan sebagai Upaya
pencegahan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang melanggar hak anak terutama ketika
berada di sekolah. Dari data KPAI sepanjang Januari hingga Agustus 2023 menyebutkan,
pelanggaran hak anak masih terjadi dan didominasi perundungan, yaitu berupa kekerasan fisik,
kekerasan psikis, dan kekerasan seksual, dan anak menjadi korban kebijakan. Kepala madrasah
memiliki peran yang sangat strategis dalam membuat tatanan dan kebijakan untuk menciptakan
lingkungan sekolah yang ramah anak. Penelitian yang dilakukan berujuan untuk
mendeskripsikan 1) strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam merencanakan program
2
sekolah ramah anak di MI Mambaul Islam Losari Tuban, 2) strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam mengimplementasikan program sekolah ramah anak di MI Mambaul Islam
Losari Tuban, 3) strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam mengevaluasi program sekolah
ramah anak di MI Mambaul Islam Losari Tuban. Penelitian yang dilakukan menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam merencanakan program sekolah ramah anak meliputi: a) Mendapatkan
sosialisasi SRA, b) Penetapan SK SRA, c) Deklarasi SRA, d) Penyusunan Standar Operating
Procedure (SOP) Tim pelaksana SRA, e) Pemasangan papan nama SRA, f) Menyusun kebijakan
SRA, g) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih KHA dan SRA, h) Pelaksanaan proses belajar
yang ramah anak, i) Sarana prasarana yang ramah anak. 2) strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam mengimplementasikan program sekolah ramah anak meliputi: a) Pemberian
punishment (hukuman) yang positif dan mendidik, b) Pemberian perhatian dan kasih sayang
yang lebih terhadap siswa yang melakukan pelanggaran, c) Pembinaan secara terus menerus dan
berkelanjutan, d) Penyusunan tata tertib siswa sesuai SRA, e) Penyusunan matriks penanganan
kasus. 3) strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam mengevaluasi program sekolah ramah
anak dilakukan dengan mengadakan evaluasi semesteran dan rapat tahunan, evaluasi bulanan,
evaluasi mingguan, evaluasi kinerja tim, dan evaluasi penanganan pelanggaran.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-03-17