STRATEGI KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK DI MI MAMBAUL ISLAM LOSARI TUBAN

  • Afidatul Azizah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Strategi, kepemimpinan kepala madrasah, sekolah ramah anak

Abstract

ABSTRAK
Sekolah Ramah Anak merupakan satu kebijakan yang dilakukan sebagai Upaya
pencegahan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang melanggar hak anak terutama ketika
berada di sekolah. Dari data KPAI sepanjang Januari hingga Agustus 2023 menyebutkan,
pelanggaran hak anak masih terjadi dan didominasi perundungan, yaitu berupa kekerasan fisik,
kekerasan psikis, dan kekerasan seksual, dan anak menjadi korban kebijakan. Kepala madrasah
memiliki peran yang sangat strategis dalam membuat tatanan dan kebijakan untuk menciptakan
lingkungan sekolah yang ramah anak. Penelitian yang dilakukan berujuan untuk
mendeskripsikan 1) strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam merencanakan program
2
sekolah ramah anak di MI Mambaul Islam Losari Tuban, 2) strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam mengimplementasikan program sekolah ramah anak di MI Mambaul Islam
Losari Tuban, 3) strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam mengevaluasi program sekolah
ramah anak di MI Mambaul Islam Losari Tuban. Penelitian yang dilakukan menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam merencanakan program sekolah ramah anak meliputi: a) Mendapatkan
sosialisasi SRA, b) Penetapan SK SRA, c) Deklarasi SRA, d) Penyusunan Standar Operating
Procedure (SOP) Tim pelaksana SRA, e) Pemasangan papan nama SRA, f) Menyusun kebijakan
SRA, g) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih KHA dan SRA, h) Pelaksanaan proses belajar
yang ramah anak, i) Sarana prasarana yang ramah anak. 2) strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam mengimplementasikan program sekolah ramah anak meliputi: a) Pemberian
punishment (hukuman) yang positif dan mendidik, b) Pemberian perhatian dan kasih sayang
yang lebih terhadap siswa yang melakukan pelanggaran, c) Pembinaan secara terus menerus dan
berkelanjutan, d) Penyusunan tata tertib siswa sesuai SRA, e) Penyusunan matriks penanganan
kasus. 3) strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam mengevaluasi program sekolah ramah
anak dilakukan dengan mengadakan evaluasi semesteran dan rapat tahunan, evaluasi bulanan,
evaluasi mingguan, evaluasi kinerja tim, dan evaluasi penanganan pelanggaran.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dewi, R. R., & Sholeh, M. (2021). Strategi Kepala Sekolah dalam Implementasi Program Sekolah Ramah Anak. Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan, 9(2), 348–360.

Gulo, W. (2008). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.

Jakarta: Kementerian Peberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Yayasan Pendidikan Islam Al- Anwar. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(2), 3689–3695. Retrieved from https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/11600/8892

Kristanto, K., Khasanah, I., & Karmila, M. (2012). Identifikasi Model Sekolah Ramah Anak (Sra) Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Se-Kecamatan Semarang Selatan. Paudia : Jurnal Penelitian Dalam Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 38–58. Retrieved from https://doi.org/10.26877/paudia.v1i1.257

Kuncoro, M. (2006). Strategi Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif. Jakarta: Erlangga. Mulyasa, E. (2004). Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: PT.

Nawasi, H. (1997). Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung.

Panduan Sekolah Ramah Anak. (2015). Kementerian Peberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

Pratasya Vasudewa, R. (2023). KPAI Sebut Ada 2.355 Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak Selama 2023, 861 di Lingkungan Pendidikan. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/05401641/kpai-sebut-ada-2355-kasus- pelanggaran-perlindungan-anak-selama-2023-861-di Remaja Rosdakarya.

Ritonga, Z. (2020). Buju Ajar Manajemen Strategi Teori dan Aplikasi. Sleman: Deepublish. Siahaan, A., Fitri, A., Amalia Harap, F., Yunus Hidayatullah, T., & Akmalia, R. (2023). Peran

Romzi, M. (2023). Kepemimpinan transformatif dalam mengembangkan profesionalisme guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pamekasan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim)

Ahmad. (2020). Manajemen Strategis. Makassar: Nas Media Pustaka. Arikunto, S. (1990). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Romzi, M., Ansori, A., Noviyanti, SF., & Salas, M. kamil. (2024). ‎ Struktur dan Sistem Organisasi Pendidikan Islam yang Dinamis. Jurnal Ma'arif Pendidikan, Inovasi Madrasah dan Kajian Aswaja , 3 (1). https://doi.org/10.69966/mjemias.v3i1.4

Soetopo, H., & Soemanto, W. (1984). Kepemimpinan Dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (2002). JDIH BPK. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/44473/uu-no-23-tahun-2002

Wahananto, J., Noviyanti, SF, & Nasyiri, AN (2023). Kepemimpinan Dalam Mengembangkan Budaya Mutu (Studi Kasus Pada Madrasah Aliyah Negeri Lamongan). Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam , 3 (1), 17-30.

Yosada, K. R., & Kurniati, A. (2019). Menciptakan Sekolah Ramah Anak. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa, 5(2), 145–154. Retrieved from https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/JPDP/article/view/480/0

Yulianto, A. (2016). Pendidikan Ramah Anak Studi Kasus SDIT Nur Hidayah Surakarta. At- Tarbawi: Jurnal Kajian Kependidikan Islam, 1(2), 137. Retrieved from https://doi.org/10.22515/attarbawi.v1i2.192

PlumX Metrics

Published
2025-03-17