PANDANGAN TOKOH MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA MALANG TERHADAP PEMBAYARAN ZAKAT HASIL SEWA MENYEWA DI RENTAL MOBIL KAMPUS (MOKA) RENT CAR KOTA MALANG

  • Muhammad Muhsin Riska
Keywords: Zakat, Rental Mobil, Majelis Ulama Indonesia

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembayaran zakat yang dilakukan pemilik perusahaan sewa mobil di kota Malang dan untuk mengetahui pandangan dari para tokoh Majelis Ulama Indonesia Kota Malang terkait pembayaran zakat hasil sewa menyewa. Jenis penelitian field research / empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dimana peneliti mendatangi secara langsung kepada pemilik rent car dan melakukan interview pada tokoh MUI Kota Malang. Data diperoleh melalui wawancara dan dikelola secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama praktik pembayaran zakat di mobil kampus (moka) rent car tidak berpatokan pada ketentuan batas nishab dalam zakat serta tidak didistribusikan pada seluruh 8 asnaf demikian halnya pembayaran zakat hasil sewa menyewa ditunaikan pada setiap bulan kepada keluarga yang membutuhkan. Kedua, pandangan tokoh MUI Kota Malang terhadap zakat hasil sewa menyewa di mobil kampus (moka) rent car adalah sah dan di-qiyas-kan dengan zakat emas dan perak, karena zakat hasil sewa menyewa tersebut merupakan aspek pekerjaan yang menghasilkan uang, namun zakat hasil sewa menyewa tersebut belum terdapat ketentuannya

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-04-25