Pendapat Tokoh Mui Kota Malang Terhadap Putusan Nomor 0637/Pdt.G/2010/ Pa Wsb Tentang Penyelesaian Hutang Bersama

  • Dian Ticha Pratiwi
Keywords: Tokoh MUI, Hutang Bersama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat tokoh MUI Kota Malang terhadap putusan Nomor 0637/Pdt.G/2010/Pa Wsb terkait penyelesaian hutang bersama setelah perceraian ditinjau dari  peraturan Perundang-Undangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara langsung dengan menggunakan metode analisis diskriptif. Hasil penelitian disimpulkan, bahwa tokoh MUI Kota Malang berbeda pendapat terhadap hasil putusan hakim Pengadilan Agama Wonosobo. Pertama, menurut tokoh MUI penyelesaian hutang bersama yang terjadi bagi pasangan suami isteri yang telah bercerai tidak selalu ditunaikan kedua belah pihak dengan beban yang sama. Kedua, jika hutang yang diperoleh atas perjanjian pihak dengan lembaga keuangan yang berkewajiban menunaikan adalah pihak yang menandatangani perjanjian hutang − suami atau isteri. Ketiga, namun jika hutang berasal dari perjanjian tidak tertulis maka hutang menjadi tanggung jawab suami

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-04-25