Efektivitas Fatwa DSN MUI No.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Penghapusan Denda Pembiayaan Murabahah pada Masa Pandemi Covid-19 pada BSI Kota Malang
Abstract
Penyebaran pandemi Covid-19 telah berakibat pada sektor ekonomi yang mengalami penurunan sangat drastis. Kondisi tersebut termasuk ke dalam kategori force majeure sehingga mengakibatkan bertambahnya nasabah BSI yang mengalami kerugian pada sektor bisnis. Keadaan force majeure tersebut menyebabkan nasabah BSI Kota Malang tidak dapat melakukan kewajibannya, sehingga terjadi kredit macet. Penelitian ini bertujuan untuk melihat realita serta meneliti permasalahan yang ada di lapangan dengan objek penelitian pada BSI Kota Malang terkait kredit macet. Jenis penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum yuridis empiris, dengan sumber data utamanya menggunakan data lapangan, contohnya hasil observasi maupun wawancara. Penekanan pada penelitian ini terletak pada bobot informasi, sehingga faktor utamanya terdapat pada pilihan untuk memutuskan, menyortir, dan menentukan bahan atau informasi mana yang sesuai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelamatan kredit pada BSI Kota Malang mempunyai dua opsi. Opsi pertama adalah nasabah membayar pinjaman pokok saja dengan jangka waktu yang telah disepakati pada awal perjanjian. Opsi kedua, nasabah membayar pinjaman pokok saja dengan jangka waktu baru yang akan disepakati bersama. Ditinjau dari Fatwa DSN MUI No. 17/DSN-MUI/XI/2000 tentang penghapusan denda kepada nasabah yang terdampak pandemi Covid-19, BSI Kota Malang melakukan restrukturisasi kembali dengan cara benar-benar melakukan survey kepada nasabah yang mengajukan penghapusan denda.