Hukum Beli 'Asb Al-Fahl Menurut Pandangan Madzhab Syafi'i dan Madzhab Maliki
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan komparatif. Penelitian yang menggunakan metode kualitatif yaitu membandingkan pendapat hukum ‘asb al-fahl menurut mazhab Syafi’i dan mazhab Maliki. Data penelitian di kelompokkan menjadi dua yakni: data primer dan data skunder. Kedua data tersebut diperoleh dari sumber kajian kitab ulama fiqh bermadhab syafi’iyah dan malikiyah dan juga kitab fiqh ulama kontemporer. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum jual beli ‘asb al-fahl dilarang dalam pandangan mazhab Syafi’i dan ditegaskan juga Dalam kitab al-fiqhus syafi’i al-muyassar karangan Wahbah Zuhaili dengan tegas mengharamkannya karena alasan asal hukum larangan adalah haram serta dalam pandangan madzhab maliki terdapat unsur membolehkannya jual beli sperma hewan dengan suatu alasan tertentu. Adapun untuk saran dalam penelitian selanjutnya agar bisa dikembangkan dan dijadikan sumber dalam penelitian jual beli sperma hewan karena suatu saat perkembangan dalam ilmu fiqh tentang masalah ini bisa saja berubah dan pengambilan hukumnya dengan cara berbeda.