PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK REKLAME DI KOTA MALANG AKIBAT PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF PERDA No.04 TAHUN 2006 DAN HUKUM ISLAM

  • Auliani Rokhman Istigfari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Penegakan hukum; Pajak reklame; Covid-19.

Abstract

Pajak daerah merupakan salah satu hasil pendapatan asli daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah untuk menjalankan roda perekonomian di daerahnya. Pajak Reklame merupakan salah satu pajak daerah yang banyak mengalami keterlambatan mengenai pembayaran pajak reklame di masa pandemi covid-19. Banyak sekali perusahaan yang menggunakan media periklanan agar mencapai tujuan komersial perusahaan. Namun semenjak pandemi covid-19 masuk di Indonesia, pendapatan daerah tidak lagi mencapai angka kestabilan dikarenakan wajib pajak tidak dapat melunasi atau menunggak sewa yang diselenggaranya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak reklame di Kota Malang akibat pandemi covid-19 Perspektif Perda No.4 Tahun 2006 dan Hukum Islam. Jenis penelitian adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian adalah data primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi dan analisis pengolahan data menggunakan teknik edit, klasifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil penelitian Penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak reklame akan dilakukan tindakan berupa pembongkaran terhadap media reklame yang melanggar dan diberikan sanksi denda yang terlambat membayar pajak reklame dan tidak memiliki izin. Namun pada masa pandemi covid-19 pemerintah memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi guna memberikan kelonggaran dan meningkatkan penerimaan pendapatan pajak. Hal ini selaras dengan hukum Islam kebijakan penghapusan sanksi administrasi merupakan hal yang tidak melanggar aturan-aturan syar’i. Karena tujuannya untuk terpeliharanya maslahah dan peningkatan pendapatan negara.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-12-31