Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Mendapatkan Pekerjaan di PT. Cakra Guna Cipta Menurut Konsep Keadilan dalam Islam Ali Muhammad Ash-Shallabi

  • Isti Puji Rahayu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Iffaty Nasyi'ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Penyandang Disabilitas; Hak; Pekerjaan;

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan memaparkan bagaimana perusahaan dalam memenuhi hak terhadap penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan. Jenis penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap HRD PT. Cakra Guna Cipta Malang dan beberapa karyawan penyandang disabilitas, kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, PT. Cakra Guna Cipta belum sepenuhnya mengimplementasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengenai pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan, pemenuhan tersebut hanya sebatas pada penyamarataan kesempatan antara karyawan penyandang disabilitas dan karyawan non disabilitas, belum pada penyesuaian terhadap keberagaman disabilitas berupa fasilitas, serta belum terpenuhinya kesempatan yang luas dan transparan dalam proses rekruitmen. Kedua, pemenuhan hak yang dilakukan oleh PT. Cakra Guna Cipta terhadap penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan belum dapat dikatakan adil, karena menurut konsep keadilan yang dikemukakan oleh Ali Muhammad Ash-Shallabi bahwa keadilan tidak terbatas pada sekedar menahan diri untuk tidak merugikan orang lain dan memberikan haknya kepada setiap orang, melainkan mencakup sesuatu yang lebih dalam dan lebih jauh, yakni berupa keseimbangan antara kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan dengan tujuan ketertiban bagi perdamaian dan kemajuan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-06-30