Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri Tentang Wakaf Perspektif Teori Maslahah (Studi Putusan Nomor 0425/Pdt.G/2019/Pa.Kdr

  • Widat Khusnatul Laila Nadzir UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Nasrulloh Nasrulloh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Wakaf; Pengadilan Agama; Maslahah

Abstract

Artikel penelitian ini memfokuskan pada pertimbangan hukum dan putusan hakim pengadilan agama Kota Kediri tentang perkara wakaf dari perspektif teori maslahah. Wakaf pada zaman dahulu belum diatur ketentuannya oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dapat menjadikan resiko terjadinya sengketa dikemudian hari. Adapun tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan putusan perkara wakaf serta mengetahui analisis pertimbangan hukum putusan hakim pengadilan agama berdasarkan dari pertimbangan hukumnya dengan perspektif teori maslahah. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan menggunakan metode analisis data dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan mengenai perkara sengketa tanah wakaf untuk menolak gugatan para pihak adalah kurang tepat, karena dalam hal ini majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi yang disebut sebagai testimonium de auditu, sedangkan hakim diberi kewenangan untuk mempertimbangkan sesuatu apakah dapat diwujudkan sebagai alat bukti persangkaan, asalkan itu dilakukan dengan hati-hati dan seksama. Pada pertimbangan dan putusan hakim ini dapat di kategorikan pada jenis maslahah dari segi kekuatannya adalah maslahah hajiyah.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-06-30