Perbandingan Perizinan UMKM Sebelum dan Sesudah Adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perspektif Mashlahah

  • Rifqi Ihsanuddin Wibowo UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Faishal Agil Al Munawar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Perizinan UMKM; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Mashlahah.

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020. Tujuan utama dibentuknya Undang-Undang tersebut untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dibentuknya UU No. 11 Tahun 2020 terdapat kemudahan-kemudahan yang mendukung UMKM, salah satunya pada sektor perizinan bagi pelaku UMKM menjadi lebih mudah dan sederhana. Dengan adanya permasalahan ini peneliti fokus pada masalah : Pertama bagaimana perbandingan perizinan bagi UMKM sebelum dan sesudah adanya UU No. 11 Tahun 2020. Kedua bagaimana analisis kemudahan perizinan bagi UMKM sesudah adanya Undang-Undang Cipta Kerja ditinjau dari mashlahah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mana bahan hukumnya dari bahan hukum primer dan sekunder. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini dengan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini mendapatkan dua kesimpulan, yang pertama bahwa perizinan UMKM menurut UU Cipta Kerja lebih efisien dan mudah dibandingkan dengan sebelum adanya UU Cipta Kerja. Kedua, kemudahan perizinan bagi UMKM sesudah adanya UU Cipta Kerja sesuai dengan mashlahah, yakni membawa banyak manfaat bagi pelaku UMKM serta menjauhkan dari keburukan serta sejalan dengan tujuan syara’.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2022-03-31