Analisa Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Akad Murabahah Pada Bank Syariah Indonesia

  • Atika Rahmatur Rizki UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Dwi Hidayatul Firdaus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Implementasi; Pembiayaan; KUR; Murabahah

Abstract

Prinsip-prinsip ekonomi Islam salah satunya menawarkan akad murabahah yang merupakan alternatif untuk menghindari transaksi dengan sistem bunga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad murabahah dan kesesuaiannya pada prinsip syariah dalam pembiayaan KUR (Kredit Usaha Rakyat) mikro iB yang ditetapkan di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bojonegoro. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum empiris (empirical legal research) atau penelitian sosio-legal (socio-legal research). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi. Bahan hukum primer berupa perundang-undangan terutama UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Fatwa DSN-MUI No. 111 Thn 2017. Bahan hukum sekunder berupa buku, artikel, jurnal hukum yang berhubungan dengan murabahah. Data diolah melalui data collection, data reduction, data display, dan conclusion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bojonegoro menyalurkan pembiayaan pembiayaan KUR mikro iB dengan menerapkan akad murabahah. Penerapannya melalui tahapan: pengajuan; menyerahan berkas foto KTP dan KK, serta NPWP (apabila telah melampaui sejumlah Rp. 50.000.000,-); proses BI Checking; proses survei; pengurusan surat keterangan usaha (SKU atau SIUP); pengerjaan berkas calon nasabah di sistem BSI; ACC; dan pencairan. Selanjutya pengawasan kesesuaian penggunaan dana dengan pengadaan akad perjanjian. Penggunaan akad murabahah bil wakalah yang dijadikan satu, sesuai dengan prinsip syariah karena sesuai dengan kewengan ashliyah dan niyabiyyah, sehingga memenuhi kaidah fikih.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2023-09-30