Peran Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Terhadap Perusahaan Yang Memiliki Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

  • Risalatul Ibadiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Peran; Dinaskertrans; Disabilitas.

Abstract

Di Indonesia terdapat sebanyak 28,08 Juta penyandang disabilitas. Pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 191.514 jiwa, Jawa Timur menempati urutan kedua dengan jumlah terbanyak setelah Jawa Barat sebanyak 22.349 jiwa. Dengan banyaknya jumlah penyandang disabilitas ini maka perlu adanya perhatian khusus untuk membantu permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Stigma disabilitas yang beredar dimasyarakat membuat sempitnya lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis yang sumber data diperoleh langsung dari informan dan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur mengenai aturan untuk memperkerjakan 1% dan 2% penyandang disabilitas belum optimal untuk memenuhi hak bagi penyandang disabilitas dengan cara memberikan pendampingan dan juga pengawasan terhadap perusahaan serta adanya hambatan dalam memenuhinya, yaitu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas belum dimiliki semua perusahaan sehingga banyak perusahaan yang tidak membuka lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan kurangnya perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2023-09-30