Penal Law dalam Perspektif al-Qur’an dan Bible

  • Nurul Istiqomah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: hukum pidana, al-Qur’an, bible.

Abstract

Dalam penelitian ini, penulis akan membahas tentang hukum pidana yang terdapat dalam al-Qur’an dan bible. Adapun hukum yang akan dibahas difokuskan kepada hukum pembunuhan, pencurian dan perzinahan. Ketiga hukum ini akan dianalisis dari segi jenis tindakan dan hukumannya. Tujuannya agar penganut kedua agama dapat memahami dan memperhatikan konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya ketika melanggar hukum. Selain itu, karakteristik kedua hukum yang terdapat dalam kedua kitab suci ini dapat terlihat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka dengan menggunakan metode komparatif dalam menganalisis data. Hasil dari penelitian ini adalah Dalam masalah pembunuhan, al-Qur’an dan bible mempunyai kesamaan tentang pembunuhan yang disengaja. Perbedaannya, dalam bible disebutkan secara rinci tentang korbannya. Dalam al-Qur’an pembunuhan yang di sengaja disamakan dari sisi korban, dan juga cara pembunuhannya. Pembunuhan tidak sengaja dalam al-Qur’an tetap mendapatkan diyat dan memerdekakan budak. Dalam bible pelaku diberi jalan keluar atau dibebaskan dari hukuman. Hukum melukai sebagian anggota badan dalam  al-Qur’an dan bible dituntut dengan hukuman balas. Sedangan dalam bible ada pembatasan korban berupa budak yang dilukai mata dan giginya dengaan hukuman memerdekakannya. Adapun tentang hukum pencurian dalam al- Qur’an dan bible terdapat perbedaan. Dalam al-Qur’an, tidak merinci jenis harta yang dicuri, tapi cara mencuri dan hukumannya. Dalam bible, jenis harta yang dicuri dan hukumannya disebutan secara rinci. Dalam masalah perzinahan, al-Qur’an dan bible terdapat kesamaan dalam hal perzinahan yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah yaitu dihukum mati. Perbedaannya dalam al-Qur’an, bentuk hukuman matinya dengan rajam. Dalam bible, pezina disebutkan lebih rinci.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2019-12-30