Jual Beli Online dengan Menambahkan Kode Invoice Transfer di Toko Online Sheema Hijab

  • Mir’atu Rahmadani UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: hukum Islam; toko online; invoice.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum transaksi elektronik dan hukum Islam pemberlakuan kode invoice transfer di Sheema Hijab. Penelitian ini tergolong jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan conceptual approach dan statute approach. Sumber data yang digunakan ialah data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data secara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: pertama, pemberlakuan kode invoice di Sheema Hijab telah memenuhi syarat jual beli online di Pasal 46 dan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Hal ini menitikberatkan pada kesepakatan yang dibuat oleh penjual dan pembeli yang didalamnya tardapat unsur kerelaan dan tanpa adanya paksaan. Pembeli sebagai pihak yang dibebankan atas kode tersebut tidak merasa keberatan dan sepakat terhadap perjanjian jual beli yang dilakukan. Kedua, transaksi tersebut juga telah sesuai dengan unsur jual beli dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan maqashid syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2019-03-31