Penyelesaian Wanprestasi Pihak Debitur dalam Pembiayaan Qardhul Hasan Berdasarkan Fatwa DSN MUI No: 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Qardh

  • Di’ama Kamelia Agustin UIN Maulana Malik Ibrahim
Keywords: Penyelesaian wanprestasi,; Pembiayaan qardhul hasan,; Fatwa DSN MUI

Abstract

Baitul Maal wa Tamwil menyediakan konsep pembiayaan qardhul hasan untuk para anggota yang membutuhkan pinjaman berprinsip syariah. Namun pada realisasinya masih ditemukan beberapa anggota yang mengalami wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang dilakukan ialah tidak membayar angsuran sesuai dengan ketentuan waktu, bahkan terdapat pula anggota yang sampai kabur/menghilangkan jejak. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Data primer berupa hasil wawancara mengenai penyelesaian wanprestasi pada pembiayaan qardhul hasan di BMT Maslahah, sedangkan ata sekunder berupa pandangan ahli yang diperoleh melalui buku, jurnal serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian wanprestasi pembiayaan qardhul hasan yang dilakukan oleh BMT Maslahah telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.19/DSN-MUI/IV/2001 tentang qardh yang mengutamakan musyawarah dalam penyelesaiannya. Langkah yang dilakukan ialah dengan restrukturisasi pembiayaan melalui pengubahan jadwal serta jumlah dalam membayar angsuran. Namun, jika terdapat anggota yang kabur, maka dilakukan write off/penghapusan utang dalam pembukuan akuntasi. Akan tetapi, jika anggota yang kabur tersebut tidak kembali, dan pihak ahli waris anggota tidak ada, maka utang akan ditutup dengan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) dari BMT Maslahah.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-03-31