Praktik Jual Beli Akun Premium Grammarly Di Marketplace Online Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Abstract
Praktik jual beli akun premium Grammarly di marketplace online menimbulkan ketidaksesuaian akun dan potensi kerugian bagi pembeli, memerlukan perlindungan konsumen yang kuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme praktik penjualan beli akun premium Grammarly serta menganalisis perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kualitatif dan teknik studi kepustakaan untuk menggali mekanisme praktik jual beli tersebut serta menganalisis perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Fokus penelitian adalah analisis pada prinsip-prinsip hukum dalam literatur untuk menjawab pertanyaan terkait permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan praktik jual beli akun premium Grammarly yang melibatkan pengunduhan aplikasi, pendaftaran akun, dan berlangganan. Setelah pembayaran, penjual memberikan akses ke akun, dengan keamanan akun sebagai perhatian utama untuk menghindari kerugian konsumen. Dari perspektif hukum Islam, praktik ini harus memenuhi syarat-syarat seperti keabsahan, kehalalan, keadilan, dan tanggungjawab penjual. Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan hak konsumen atas informasi dengan jelas, ganti rugi atas ketidaksesuaian, dan pembatalan transaksi jika ada kekurangan. Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum yang relevan untuk melindungi konsumen dalam praktik jual beli akun premium Grammarly.