Tinjauan Hukum Islam dan KUH Perdata Terhadap Praktik Jual Beli Ikan Dengan Sistem Pancingan Berkelompok (Studi di Kolam Pemancingan PM Desa Mangkubumi Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis)

  • Fikri Abdul Aziz UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Jual Beli, Hukum Islam, KUH Perdata, Pancingan Berkelompok

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli ikan dengan sistem pancingan berkelompok di Kolam Pemancingan PM Desa Mangkubumi Kec. Sadananya Kab. Ciamis ditinjau dari segi hukum Islam dan KUH Perdata. Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Sedangkan dalam memperoleh data penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, pemancing membeli ikan dari pengelola dengan harga dan jumlah yang sama untuk setiap individu pemancing. Ikan yang sudah di beli dimasukan ke dalam kolam pemancingan. Ikan yang sudah berada di kolam pemancingan menjadi milik kelompok pemancing. Jumlah kemilikan individu menjadi tidak tentu karena bergantung pada jumlah perolehan individu pemancing. Kedua, praktik jual beli ikan dengan sistem pancingan berkelompok di kolam Pemancingan PM telah memenuhi syarat dan rukun jual beli sesuai dengan konsep akad dalam hukum Islam yang terdiri dari akid (orang yang melakukan akad), ma’qud alaihi (barang yang diakadkan) dan shighat, yang terdiri atas ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan). Selain itu jual beli ikan dengan sistem pancingan berkelompok telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1320 KUH Perdata.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-06-30