Metode Istinbath Imam Syafi’i dan Imam Hanafi Dalam Penetapan Hukum Tentang Bai’ Al-Mu’athoh

  • Marwa Atina BAsyiroh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Metode Istinbath, Ba’i al-Mu’athoh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode istinbath Imam Syafi’i dan Imam Hanafi dalam penetapan hukum tentang bai’ al-mu’athoh. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yang merujuk kepada konsep Imam Syafi’i dan Imam Hanafi tentang bai’ al-mu’athoh dan bahan hukum sekunder yakni data yang bersumber dari karya yang ditulis oleh para tokoh yang mempunyai kaitan dengan tema. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa bai’ al-mu‘athoh menurit Imam Syafi’i hukumnya tidak sah, karena jual beli harus dilakukan melalui ijab qabul dengan kalimat yang jelas atau sindiran. Beliau berpendapat bahwa ijab qabul harus diucapakan secara verbal mengingat suka sama suka bersifat abstrak. Akan tetapi menurut Imam Hanafi menjelaskan bahwa bai’ al- mu’athoh atau jual beli tanpa lafadz ijab qabul adalah sah. Menurutnya jual beli itu sah bila terjadi dengan kerelaan atau persetujuan kedua belah pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-06-30