Kajian Konsep Al-Inah: Analisis Klausula Repurchase Agreemant Dalam Jual Beli Penerbitan Surat Berharga Syari’ah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum transaksi repurchase agreemant antara penjual efek syari’ah dengan pembeli dalam Hukum Islam. Jenis penelitian ini menggunakan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer diperoleh melalui studi pustaka, dan dokumentasi terkait klausula repurchase agreemant dalam jual beli penerbitan surat berharga syari’ah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, kosep repurchase agreemant dilakukan oleh Negara dengan cara menjual kembali surat berharga syariah kepada instansikeuangan, dimana sewaktu Negara membutuhkan maka surat berharga akan diambil kembali. Kedua, Hukum Islam melarang praktek repurchase agreement (Repo) dalam jual beli surat berharga syariah, ini berdasarkan konsep al-inah dalam hadist Abu Dawud dan Ibnu Majah yang meng-qiyas-kan dengan riba. Penulis mengecualikan bahwa transaksi repo oleh pemerintah boleh karena pada prinsipnya, sisi kemaslahatan transaksi repo sangat diutamakan, sehingga transaksi repurchase agreemant (Repo) yang dilakukan oleh negara adalah demi menjamin kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat serta menghindari likuiditas yang ada pada sistem keuangan negara.