PRAKTIK TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA CAR WASH TERHADAP BARANG MILIK KONSUMEN DITiNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM (STUDI DI CAR WASH MALANG)

  • Muhammad Khoirul Umam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Khoirul Hidayah
Keywords: Tanggung Jawab; Konsumen; Pelaku Usaha; Car wash; Hukum Islam

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik tanggung jawab pemilik car wash terhadap barang milik konsumen di car wash Malang, mengetahui tinjauan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 perlindungan konsumen terhadap barang milik konsumen di car wash malang, mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tanggung jawab pemilik car wash terhadap barang milik konsumen di car wash malang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris yang disebut juga dengan penelitian field research. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologis dengan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik tanggung jawab terhadap barang milik konsumen di car wash malang sudah cukup memberikan solusi pada setiap kejadian kehilangan dan kurang bersihnya pencucian kendaraan yang ada, berdasarkan tinjauan Undang–undang perlindungan konsumen sangat melindungi para konsumen, dan berdasarkan tinjauan hukum islam memberikan banyak perlindungan konsumen sehingga pemilik atau karyawan car wash berhati–hati dalam melakukan pencucian agar tidak ada problem.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-09-30