Akibat Hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 37 P/HUM/2017 Terhadap Pengaturan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi Online

  • Siti Maryam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Akibat Hukum, Angkutan, Maqashid Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak hukum putusan Mahkamah Agung Nomor 37 P/HUM/2017 terhadap pengaturan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi Online dan untuk mengetahui pandangan maqashid syariah terhadap Putusan Mahkamah Agung tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan menggunakan tinjauan maqashid syariah dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Agung Nomor 37 P/HUM/2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek yaitu mengharuskan Menteri Perhubungan membuat peraturan baru yang mana peraturan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar tidak terjadi kekosongan hukum. Dampak dari hal tersebut yaitu, dibuat dan diberlakukannya PM No. 108 Tahun 2017. Menurut pandangan maqashid syariah, menjaga jiwa, akal dan harta menjadi hal yang sangat penting karena dalam bermuamalah, ketiga hal tersebut yang paling relevan dan sanggatlah penting untuk menghindari kemudaratan atau kecelakaan yang tidak diinginkan terjadi.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-12-31