Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Data Pribadi dalam Sistem Elektronik

  • Ahmad Ramadhani UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Perlindungan Konsumen, Data Pribadi, Sistem Elektronik

Abstract

Kasus kebocoran data pribadi merupakan salah satu permasalahan serius yang
meresahkan banyak pihak, khususnya bagi para pengguna digital. Pasalnya, data pribadi
yang bocor kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh
karenanya, perlu diterapkan regulasi perlindungan untuk meminimalisasi terjadinya
kebocoran data yang merugikan banyak pihak. Fokus penelitian ini adalah
mengidentifikasi adanya pelanggaran oleh pelaku usaha terkait kebocoran data dan spam
SMS pelanggan di gerai Indosat Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan memahami akibat hukum atas tindakan melawan hukum yang dilakukan
oleh pelaku usaha terkait kebocoran data dan ketidaknyamanan atas spam SMS yang
dilakukan oleh pelaku usaha. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Dalam hal ini,
peneliti mendeskripsikan objek penelitian secara detail dengan metode pendekatan
yuridis sosiologis dan pendekatan konsep guna mengkaji lebih detail ketentuan hukum
yang berlaku kemudian disesuaikan dengan analisis data sekunder. Objek penelitian ini
adalah gerai Indosat di Kabupaten Bojonegoro dengan informan pegawai gerai tersebut.
Teknik penelitian yang dilakukan berupa teknik wawancara dan dokumentasi. Simpulan
dari hasil penelitian ini adalah, adanya kerugian yang dialami konsumen akibat
ketidaknyamanan spam SMS yang dilakukan oleh pelaku usaha serta kekhawatiran atas
kebocoran data konsumen, sehingga konsumen dapat meminta ganti rugi sesuai dengan
regulasi yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2021-12-31