Penghapusan Mandatory Spending Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī‘ah
Abstract
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan undang-undang omnibus law kesehatan yang menghapuskan anggaran wajib yang yang menghilangkan kepastian dana untuk pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat. Penghapusan mandatory spending dikhawatirkan mengurangi hak warga negara untuk mendapatkan kesetaraan kesehatan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui penghapusan mandatory spending dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui optik Maqāṣid Asy-Syarī‘ah. Penelitian ini merupakan penilitian yuridis normatif dan menggunakan tiga pendekatan yakni statue approach, conceptual approach, dan case approach, serta dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil dan temuan menunjukkan bahwa penghapusan mandatory spending dalam Undang-Undang Kesehatan pandangan Maqāṣid Asy-Syarī‘ah berpotensi mengganggu penjagaan agama (hifz diin), penjagaan keturunan (hifz nasl), penjagaan akal (hifz aql), dan penjagaan harta (hifz maal). Penggantian mandatory spending dengan performance based budgeting tidak memberikan jaminan yang memadai atas kepastian anggaran untuk sektor kesehatan. Pentingnya anggaran wajib untuk menjamin hak warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga diperlukan evaluasi atas penghapusan mandatory spending dan menjadikan Maqāṣid Asy-Syarī‘ah sebagai indikator untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Downloads
References
Amirullah. “Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Penghapusan Mandatory Spending Di UU Kesehatan.” Tempo, July 12, 2023. https://nasional.tempo.co/read/1747211/menkes-budi-gunadi-ungkap-alasan-penghapusan-mandatory-spending-di-uu-kesehatan.
Anggono, Bayu Dwi. “Omnibus Law Sebagai Teknik Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Dan Tantangannya Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 9, no. 1 (April 27, 2020): 17. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i1.389.
“Badan Pusat Statistik.” Accessed November 29, 2023. https://www.bps.go.id/pressrelease/2023/11/15/2033/indeks-pembangunan-manusia--ipm--indonesia-tahun-2023-mencapai-74-39--meningkat-0-62-poin--0-84-persen--dibandingkan-tahun-sebelumnya--73-77--.html.
“Dalam Sebulan Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan Dokter di Rumah Sakit | Databoks.” Accessed February 27, 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/18/dalam-sebulan-kemenkes-terima-91-laporan-perundungan-dokter-di-rumah-sakit.
datadot. “COVID-19 Cases | WHO COVID-19 Dashboard.” Accessed February 26, 2024. https://data.who.int/dashboards/covid19/cases.
Fellmeth, Aaron X., and Maurice Horwitz. “Ratio Legis.” In Guide to Latin in International Law. Oxford University Press, 2011. https://www.oxfordreference.com/display/10.1093/acref/9780195369380.001.0001/acref-9780195369380-e-1783.
Halim, Abdul. MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH versus UṢŪL AL-FIQH (Konsep Dan Posisinya Dalam Metodologi Hukum Islam). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.
Hasma, Hasma, Musfirah Musfirah, and Rusmalawati Rusmalawati. “Penerapan Kebijakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.” Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada 10, no. 2 (December 31, 2021): 356–63. https://doi.org/10.35816/jiskh.v10i2.620.
Hidayat, Rofiq. “Peniadaan Mandatory Spending Kesehatan Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi.” hukumonline.com. Accessed September 4, 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/peniadaan-mandatory-spending-kesehatan-dinilai-bertentangan-dengan-konstitusi-lt64be4c56867cd/.
Jati, Rhama Purna. “Minat Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri Masih Tinggi.” kompas.id, June 9, 2023. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/06/09/transformasi-layanan-kesehatan-bisa-mencegah-warga-berobat-ke-luar-negeri.
Junaidi, Ahmad. Maqashid Al-Shariah & Hukum Islam. Depok: Pena Salsabila, 2021.
Key Indicators Database – Asian Development Bank. “Key Indicators Database – Asian Development Bank.” Accessed February 26, 2024. https://kidb.adb.org/explore.
Khoirunnurofik, Giani Raras, and Ghany Ellantia Wiguna. “Penghapusan Mandatory Spending: Implikasi Bagi Pelayanan Kesehatan.” In White Paper: Dari LPEM Bagi Indonesia: Agenda Ekonomi Dan Masyarakat, 66–86. LPEM FEB UI, 2023.
Lasso, Cindy Kinanti Rahmayani. “Faktor Hambatan Dalam Akses Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Di Indonesia: Scoping Review.” Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal 13, no. 4 (2023): 1337–45.
Lutfi, Mustafa, and Septiani. “Ius Constituendum Legislasi: Politik Hukum Desain Pembentukan Exs Ante Review Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” In Dekonstruksi Perundang-Undangan Indonesia: Menggapai Cita-Cita Ideal Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, 211–35. Malang: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2023.
“Medical Doctors (per 10 000 Population).” Accessed February 26, 2024. https://www.who.int/data/gho/data/indicators/indicator-details/GHO/medical-doctors-(per-10-000-population).
M.H, Arasy Pradana A. Azis, S. H., and Hukumonline. “Proses Pembentukan Undang-Undang di Indonesia,” July 7, 2018. https://www.hukumonline.com/klinik/a/proses-pembentukan-undang-undang-di-indonesia-lt506c3ff06682e/.
Muhaimin, Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nainggolan, Valen, and Tundjung Herning Sitabuana. “Jaminan Kesehatan Bagi Rakyat Indonesia Menurut Hukum Kesehatan.” Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan 1, no. 6 (May 5, 2022): 907–16. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i6.109.
Nasution, Irza Fari Syahdilla, Dadan Kurniansyah, and Evi Priyanti. “Analisis pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).” KINERJA 18, no. 4 (January 20, 2022): 527–32. https://doi.org/10.30872/jkin.v18i4.9871.
Nasution, Muhammad Syukri Albani, and Rahmat Hidayat Nasution. Filsafat Hukum Islam & Maqashid Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group, 2020.
“Omnibus Law: MK Tolak Lima Gugatan Serikat Buruh Dan Kukuhkan UU Cipta Kerja, Apa Yang Digugat? - BBC News Indonesia.” Accessed February 27, 2024. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn0q33n9p1qo.
Oxford Reference. “Mandatory Spending Programme.” Accessed December 6, 2023. https://doi.org/10.1093/oi/authority.20110803100130175.
Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijaikan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covtd- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485) (n.d.).
Phaup, Marvin. “Budgeting for Mandatory Spending: Prologue to Reform.” Public Budgeting & Finance 39, no. 1 (March 2019): 24–44. https://doi.org/10.1111/pbaf.12210.
Pribadi, Frita Ayu, and Erna Setijaningrum. “Analisis Prinsip Pembiayaan Kesehatan dalam Mendukung Cakupan Kesehatan Semesta di Indonesia.” Jejaring Administrasi Publik 15, no. 2 (December 31, 2023): 60–78. https://doi.org/10.20473/jap.v15i2.49582.
“Risalah Rapat Paripurna DPR RI Ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023,” n.d.
Santika, Erlina F. “Indonesia Mendominasi Jumlah Penduduk di Asia Tenggara, Berapa Besarnya? | Databoks.” Accessed March 19, 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/01/31/indonesia-mendominasi-jumlah-penduduk-di-asia-tenggara-berapa-besarnya.
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Press, 2014.
The Law Dictionary. “OMNIBUS BILL Definition & Meaning - Black’s Law Dictionary,” November 4, 2011. https://thelawdictionary.org/omnibus-bill/.
Timor, Lucyana Ratna. “Pemerataan Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia.” Preprint. Open Science Framework, November 8, 2022. https://doi.org/10.31219/osf.io/9ahgq.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75) (n.d.).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 5234) (n.d.).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noor 6887) (n.d.).
Zainur. “Konsep Dasar Kebutuhan Manusia Perspektif Ekonomi Islam.” An-Nahl 09, no. 05 (June 2017): 32–41.