Implementasi Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 117 Tahun 2021 Pada Program Dana Hibah Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Perspektif Mashlahah Mursalah

  • Muhammad Misbakhul Ilmi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Faishal Agil Al Munawar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Implementasi; Hibah; Mashlahah Mursalah.

Abstract

Demi mensejahterakan para tenaga pendidik dengan mendukung pelaksanaan pembelajaran pendidikan keagamaan pada TPQ yang bertujuan meningkatkan kualitas peserta didik, sehingga diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia cerdas berakhlak, dan professional. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyikapi hal tersebut dengan menetapkan dan menyempurnakan sebuah kebijakan yang tertuang pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 117 Tahun 2021. Mashlahah mursalah merupakan bentuk hukum yang mementingkan kemaslahatan bersama dengan memberikan suatu manfaat dan menjauhkan dari kerusakan. Dalam implementasi PERBUP Pasuruan Nomor 117 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan pemberian dana hibah sudah sesuai dengan mashlahah hajjiyah. Meskipun terdapat persyaratan dan ketentuan dalam pemberian dana hibah, hal tersebut guna keberlangsungan pemberian dana hibah setiap tahunnya. Karena persyaratan dan ketentuannya untuk meminimalisir adanya pemalsuan nama penerima hibah, sehingga akan terciptanya pemberian hibah yang tepat sasaran, teratur dan mencapai tujuan pemberian dana hibah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan guru TPQ. Kemaslahatan ini bisa dilihat dari peningkatan nominal dana hibah dan jumlah penerima dana hibah disetiap tahunnya.

 

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-06-30