Makna dan Parameter Kewajiban Iktikad Baik Dalam Transaksi Elektronik Lopkapasar Shopee

  • Ahmad Zaim Faizi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Transaksi Elektronik; Iktikad Baik; Lokapasar.

Abstract

Transaksi elektronik adalah salah satu transaksi modern yang  proses transaksinya menggunakan serangkaian perangkat dan menggunakan prosedur eletronik. Dalam praktiknya transaksi elektronik seringkali dijumpai permasalahan, lalu apa peran iktikad baik dalam persoalan tersebut. Hal ini sangat menarik untuk dilakukan kajian khususnya terhadap Lokapasar Shopee. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna dan parameter kewajiban iktikad baik bagi kosumen dan pelaku usaha dalam transaksi elektronik Lokapasar Shopee. Metode yang digunakan berupa jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa makna iktikad baik dalam transaksi elektronik adalah transaksi tersebut tidak ditujukan untuk mengakibatkan kerugian bagi semua pihak, baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha, baik melalui suatu transaksi yang melawan hukum atau transaksi yang tidak disandarkan kepada hak hukum. Parameter iktikad baik dalam perdagangan melalui sistem elektronik lokapasar Shopee adalah (1) bagi konsumen Shopee diukur dengan pemenuhan kewajiban konsumen dalam melalukan pembayaran produk, pemberian ulasan secara jujur dan secara patut mengikuti upaya penyelesaian sengketa. (2) bagi pelaku usaha yang berafiliasi dengan Shopee kewajiban iktikad baik dimulai sejak pra transaksi, saat transaksi dan setelah transaksi yang diukur dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban pelaku usaha dan penghindaran hal-hal yang dilarang untuk diedarkan.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-06-30