Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perspektif Fiqh Bi’ah
Abstract
Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program lingkungan hidup sesuai dengan rencana dan mencapai hasil yang diharapkan. Dalam penelitian ini Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi landasan penting bagi pengelolaan limbah di PG Krebet Baru Bululawang. Penelitian ini mengevaluasi penerapan peraturan tersebut dalam pengelolaan limbah cair di Pabrik Gula Krebet Baru Bululawang. Dengan pendekatan yuridis empiris, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, lalu dianalisis secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kepatuhan pabrik terhadap regulasi tersebut dan mengeksplorasi penerapan fiqh al-bi'ah dalam praktik pengelolaan lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa Pabrik Gula Krebet Baru Bululawang telah berhasil memenuhi persyaratan peraturan dengan baik. Selain itu, penerapan fiqh al-bi'ah juga tercermin dalam upaya pabrik menjaga lingkungan, menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
