Peran Pemerintah Dalam Memfasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Perspektif Hukum Positif
Abstract
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Malang tercatat bahwa masih banyak UMKM di Kabupaten Malang yang belum memiliki izin usaha. Salah satunya adalah Kecamatan Donomulyo terdapat 16.664 UMKM, namun hanya 232 yang memiliki izin usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor pelaku UMKM di Kecamatan Donomulyo tidak mendaftarkan izin usahanya dan untuk mengetahui peran Pemerintah Kecamatan Donomulyo dalam memfasilitasi pendaftaran izin usaha pelaku UMKM. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris melalui pendekatan yuridis sosiologis. Mengambil sumber data primer dengan wawancara kepada pegawai Kecamatan Donomulyo dan beberapa pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang melatarbelakangi pelaku UMKM di Kecamatan Donomulyo tidak mendaftarakan izin usahanya dikarenakan pelaku belum menyadari pentingnya izin usaha dan kurangnya sosialisasi dari perangkat kecamatan terkait cara mendaftarkan perizinan usaha. Kecamatan Donomulyo sendiri telah memfasilitasi izin usaha bagi pelaku UMKM dengan cara mengurus izin usaha melalui pemahaman prosedur dan syarat-syarat yang diperlukan melalui aplikasi OSS, namun hal tersebut belum berjalan dengan lancar karena kurangnya SDM di Kecamatan Donomulyo yang paham akan proses pendaftaran izin usaha, kurangnya informasi bagi pelaku UMKM, keterbatasan dana dan fasilitas, sehingga masih banyak pelaku usaha di Kecamatan Donomulyo yang belum mendaftarkan izin usaha.
