Konsep Produksi Islam Sebagai Upaya Pengembangan Industri Makanan Halal Di Indonesia
Abstract
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sebanyak 87,2 persen dari total penduduk. Dengan jumlah yang fantastis tersebut, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan industri halal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai konsep produksi Islam sebagai upaya pengembangan makanan halal serta strategi pengembangan makanan halal di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode telaah literatur (literature review) yang dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa terdapat 5 implementasi aktifitas produksi Islam sebagai upaya pengembangan makanan halal di Indonesia yakni berdasarkan prinsip tauhid, kemanusiaan, keadilan, kebajikan dan kebebasan. Di mana jika kelimanya terpenuhi, dapat menimbukan halal awareness bagi produsen Muslim untuk memproduksi makanan halal. Strategi yang dijelaskan dalam penelitian ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi setiap pelaku dalam industry halal, bukan hanya produsen namun juga konsumen, Lembaga Keuangan Islam serta stakeholder terkait.
