Indikasi Posisi Dominan Dalam Bentuk Syarat-Syarat Perdagangan Perspektif Hukum Positif dan Maqashid Syariah (Studi Pada Mitra Jasa Logistik Aplikasi Lazada di Kota Malang)

  • Hindun Nur Faiza UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Persaingan Usaha, Posisi Dominan, Indikasi, Jasa Logistik.

Abstract

Dalam persaingan usaha yang diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sebuah posisi dominan sebagai penilaian awal yang selanjutnya diikuti oleh pelanggaran laiinya seperti diskriminasi, predatory pricing dan lainnya. Posisi Dominan diindikasi terjadi pada lazada yang terdapat pada jasa logsitik dengan melalui penentapan syarat perdagangan yang diberlakukan yang dijelaskan lebih lanjut pada Peraturan KPPU Nomor 6 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan Pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Dalam penerapannya sebuah posisi dominan dibentuk oleh suatu perusahaan untuk memaksimalkan penghasilan untuk perusahaan itu sendiri atau menguntungkan pihak tertentu.

Tujuan Penelitian ini adalah untuk: (1) menganalisis praktek indikasi dari posisi dominan dalam bentuk syarat-syarat perdagangan yang dilakukan studi pada jasa mitra logistic aplikasi Lazada di kota Malang. (2) praktek indikasi dari posisi dominan dalam bentuk syarat-syarat perdagangan yang dilakukan studi pada jasa mitra logistic aplikasi Lazada di kota Malang melalui kacamata hukum islam.Untuk mencapai tujuan diatas, dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dengan jenis penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan melalui undang-undang dan juga lapangan yaitu melalui wawancara.

Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk praktek adanya indikasi posisi dominan syarat-syarat perdagangan pada aplikasi lazada dinilai belum tercapai adanya bukti penyelahgunaan posisi dominan yang dipertimbangkan dengan penilaian persyaratan perdagnagan yang sesuai pada Pasal 25 ayat 1 huruf a, meskipun dari persyaratan yang dimiliki atau yang digunakan pada lazada mengarah hanya pada pihak tertentu akan tetapi masih didapati terjalinnya kerjasama dengan pihak logistik Jika dilihat dari hukum islam dapat tindakan posisi dominan dapat memberikan dampak hal yang bersifat mudarat, sebagai dasar Maqshid Syari’ah, tindakan penyalahgunaan posisi dominan dapat memberikan dampak yang bahaya dari aspek menjaga keuangan (hifz al maal) karena disini terdapat perilaku menghalangi pelaku usaha lain untuk mendapatkan keuntungan

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2025-06-24