Analisis Kebijakan Tarif Hemat Ojek Online Terhadap Kesejahteraan Driver Kota Malang Perspektif Maslahah Mursalah
Abstract
Tarif hemat ojek online dalam implementasinya dianggap tidak memberikan keadilan dari segi kesejahteraan kineja driver, sehingga banyak dilakukan demontrasi dipelbagai daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemberlakuan tarif hemat ojek online sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (f) Undang-Undang No 38 Tahun 2009 Tentang Pos terhadap kesejahteraan kerja driver di kota malang perspektif maslahah mursalah. Penelitian berjenis penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, lokasi penelitian yaitu di Kota Malang, bahan hukum yaitu bahan primer, dan sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, dan dokumentasi. Metode pengolahan data yaitu: pemeriksaan data, klarifikasi, verifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini pemberlakuan tarif hemat ojek online terhadap kesejahteraan kerja driver di Kota Malang, sudah sesuai dengan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos serta tarif hemat ojek online dilihat dari pendapatan yang layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum sudah terpenuhi karena Informan yaitu driver menganggap bahwa tarif hemat ojek online positif. Dalam perspektif maslahah mursalah sudah sesuai dengan prinsip maksud syara’ dan tidak bertentangan dengan dalil yang qat’i, maslahah tersebut dapat diterima oleh akal sehat, dan maslahah bersifat dharuri, namun belum sesuai dengan menjaga jiwa karena tidak memperhatikan tingkat keamanan driver.
