Urgensi Pembentukan Regulasi Tentang Penataan Kabel Telekomunikasi Di Kota Malang

  • Muhammad Hafifatul Saputra UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Keywords: Penataan Kabel Telekomunikasi; Kepastian Hukum; Perlindungan Hak Keperdataan; Peraturan Daerah.

Abstract

ABSTRAK
M. Hafifatul bagus saputra, 220202110084, 2026, Urgensi Pembentukan Regulasi Tentang Penataan Kabel Telekomunikasi Di Kota Malang, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Pembimbing: Dwi Fidhayanti, S,HI., M.H.
Kata Kunci: Penataan Kabel Telekomunikasi; Kepastian Hukum; Perlindungan Hak Keperdataan; Peraturan Daerah.
Penataan kabel telekomunikasi di ruang publik Kota Malang menunjukkan permasalahan yang nyata berupa kabel yang tidak teratur, berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengganggu estetika kota, serta menimbulkan gangguan terhadap hak keperdataan warga. Secara normatif, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi berbasis kabel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan pelaksananya, namun pengaturan tersebut belum mengatur secara spesifik aspek teknis penataan kabel di ruang publik perkotaan. Di tingkat daerah, Kota Malang hanya memiliki regulasi yang menyentuh aspek perizinan, namun belum memiliki Peraturan Daerah yang secara komprehensif mengatur penataan kabel telekomunikasi, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dan ketidakpastian dalam pelaksanaan penataan di lapangan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji kesenjangan antara norma hukum yang berlaku dengan praktik penataan kabel telekomunikasi di ruang publik Kota Malang, serta untuk menilai kedudukan kabel dalam perspektif hukum benda, hubungan hukum antara pemerintah daerah dan penyelenggara, serta perlindungan hak keperdataan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan pengaturan teknis penataan kabel di tingkat lokal menyebabkan lemahnya kepastian hukum, tidak optimalnya perlindungan hak keperdataan masyarakat, serta keterbatasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Daerah tentang penataan kabel telekomunikasi di Kota Malang menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan penataan ruang publik yang tertib dan aman.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2026-05-08