Kedudukan calon suami isteri sebagai rukun dan syarat dalam perkawinan menurut perspektif Madzhab Syafi’i
Keywords:
Calon suami isteri, syarat nikah, rukun nikah, perspektif madzhab syafi’i, kriteriaAbstract
Perkawinan dalam islam termasuk akad yang sakral dan termasuk bentuk ibadah sehingga pelaksanaannya harus memenuhi rukun dan syarat seperti ibadah lainnya. Menurut perspektif madzhab syafi’i calon suami dan isteri memiliki peran penting sebagai bagian dari rukun nikah yang menentukan keabsahan akad. Artikel ini membahas kedudukan calon suami dan isteri sebagai rukun dan syarat perkawinan menurut perspektif madzhab Syafi’i serta menjabarkan kriteria dalam memilih calon pasangan menurut pandangan syari’at. Menurut perspektif madzhab syafi’i rukun nikah terdiri dari calon suami, calon isteri, wali, dua orang saksi, dan sighat ijab qobul. Calon suami dan calon isteri harus memenuhi syarat yaitu beragama islam, berakal sehat, baligh, dan tidak dalam larangan nikah. Madzhab syafi’i juga menjelaskan pentingnya memilih pasangan berdasarkan agama dan akhlak supaya bisa menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah dan wa rahmah.
Downloads
References
Azizah, N., Sumbulah, U., & Toriqquddin. (2025). Konsep hadits kafa’ah tentang kriteria memilih pasangan dan implikasinya dalam legislasi hukum Islam di Indonesia, pendekatan sosiologi hukum. Tebuireng Journal of Islamic and Society, 6(1). https://repository.uin-malang.ac.id/24608/1/24608.pdf
Ardiansyah, A., Syakirah, A., & Hasby, M. A. (2025). Analisis kedudukan saksi sebagai syarat sah dalam pernikahan. Akhlak: Jurnal Pendidikan Agama Islam dan Filsafat, 2(2), 65–78.
Izzuddin, A. (2019). Menakar mahar: Studi tentang masyarakat santri di Desa Karangbesuki Sukun, Kota Malang. Sabda, 14(1). https://repository.uin-malang.ac.id/6744/1/6744.pdf
Mukhsin, M. K. (2019). Saksi yang adil dalam akad nikah menurut Imam. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 18(1), 92–105.
Muttaqin, M. N., & Fadhilah, N. (2020). Hak ijbar wali tinjauan maqashid syari’ah dan antropologi hukum Islam. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 12(1), 102-119.
Rouf, A., Cholil, M., & Suwandi, S. (2021). Hak memilih pasangan bagi wali nikah di Desa Banyubang Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan perspektif gender. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, 12(2), 82–102. https://repository.uin-malang.ac.id/11441/1/11441.pdf
Setyawan, J., Marita, R. H., Kharin, I., & Jannah, M. (2016). Dampak psikologis pada perkawinan remaja di Jawa Timur. Jurnal Penelitian Psikologi, 7(2), 15–39.
Siregar, A. G., & Rouf, A. (2023). Praktik taukil wali bagi wali lanjut usia perspektif kaidah Dar’ al-Mafāsid Muqaddam ‘Ala Jalb al-Maṣālih. Sakina: Journal of Family Studies, 7(2), 272–286.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alentaka Refina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
