Normativitas dan historitas Islam dalam pendidikan pesantren

Menjaga tradisi di era modern

Penulis

  • Nabila Putri Novianti Program Studi Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Rizkiyan Delikia Jifani UIN Malang
  • Hanifah Ramadhani UIN Malang
  • Moh Abbadi UIN Malang
  • Ahmad Ghozi Program Studi Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci:

pendidikan pesantren; normativitas Islam; historitas Islam; modernisasi; tradisi

Abstrak

Pendidikan pesantren memiliki peran vital dalam menjaga serta menyebarkan ajaran Islam di Indonesia. Artikel ini mengkaji bagaimana pesantren mampu mempertahankan normativitas dan historisitas Islam di tengah tantangan era modernisasi. Normativitas merujuk pada penerapan nilai-nilai dan hukum Islam secara konsisten, sementara historisitas berkaitan dengan pelestarian tradisi dan adat istiadat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di beberapa pesantren di Jawa dan Sumatra. Data diperoleh melalui analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren berhasil mengintegrasikan pendidikan agama dan ilmu pengetahuan modern tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai tradisional. Beberapa strategi yang diterapkan meliputi adaptasi kurikulum, pemanfaatan teknologi dalam pengajaran, dan pengembangan program kewirausahaan. Namun, tantangan seperti sekularisasi dan globalisasi masih memerlukan perhatian serta strategi berkelanjutan untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat moral dan intelektual Islam di Indonesia.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aini, A. Q. (2018). Islam Moderat di Pesantren: Sistem Pendidikan, Tantangan, dan Prospeknya. Edukasia Islamika: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 218-233.

Aji, L. B., & Setyarini, M. D. (2020). Modernisasi Pendidikan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Amal Jiken, Blora. Journal of Economic Education and Entrepreneurship, 1(1), 1-10.

Hafid, H. (2013). Pendidikan Pesantren Dan Tantangan Modernisasi. Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman, 1(1), 47-66.

Hasyim, M. (2016). Modernisasi Pendidikan Pesantren Dalam Perspektif Kh. Abdurrahman Wahid. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 2(2), 168-192.

Herman, D. M. (2013). Sejarah pesantren di Indonesia. Jurnal al-Ta’dib, 6(2).

Hidayat, T., Rizal, A. S., & Fahrudin, F. (2018). Peran Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Ta dib Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 461-472.

Janah, N. (2018). Pendekatan Normativitas dan Historisitas serta Implikasinya dalam Perkembangan Pemikiran Islam. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 13(2), 102-119.

Mukri, S. G. (2013). Modernisasi Sistem Pendidikan Pesantren. FIKRAH, 6(1).

Mulyo, R. P. (2022). Peran Serta Kontribusi Pondok Pesantren Dalam Catatan Sejarah Bangsa Indonesia. Jurnal Penelitian Agama, 23(1), 159-174.

Prayoga, A., Irawan, I., & Rusdiana, A. (2020). Karakteristik program kurikulum pondok pesantren. Al- Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam, 2(1), 77-86.

Satria, R. (2019). Tradisi Intelektual Pesantren; Mempertahankan Tradisi ditengah Modernitas. Turast: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 7(2), 177-194.

Zulhimma, Z. (2015). Dinamika perkembangan pondok pesantren di Indonesia. Darul Ilmi: Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman, 1(2).

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-30

Cara Mengutip

Novianti, N. P., Jifani, R. D., Ramadhani, H., Abbadi, M., & Ghozi, A. (2024). Normativitas dan historitas Islam dalam pendidikan pesantren: Menjaga tradisi di era modern. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(11), 1396–1405. Diambil dari https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/9554

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

> >>