Normativitas dan historitas Islam dalam pendidikan pesantren
Menjaga tradisi di era modern
Kata Kunci:
pendidikan pesantren; normativitas Islam; historitas Islam; modernisasi; tradisiAbstrak
Pendidikan pesantren memiliki peran vital dalam menjaga serta menyebarkan ajaran Islam di Indonesia. Artikel ini mengkaji bagaimana pesantren mampu mempertahankan normativitas dan historisitas Islam di tengah tantangan era modernisasi. Normativitas merujuk pada penerapan nilai-nilai dan hukum Islam secara konsisten, sementara historisitas berkaitan dengan pelestarian tradisi dan adat istiadat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di beberapa pesantren di Jawa dan Sumatra. Data diperoleh melalui analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren berhasil mengintegrasikan pendidikan agama dan ilmu pengetahuan modern tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai tradisional. Beberapa strategi yang diterapkan meliputi adaptasi kurikulum, pemanfaatan teknologi dalam pengajaran, dan pengembangan program kewirausahaan. Namun, tantangan seperti sekularisasi dan globalisasi masih memerlukan perhatian serta strategi berkelanjutan untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat moral dan intelektual Islam di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Aini, A. Q. (2018). Islam Moderat di Pesantren: Sistem Pendidikan, Tantangan, dan Prospeknya. Edukasia Islamika: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 218-233.
Aji, L. B., & Setyarini, M. D. (2020). Modernisasi Pendidikan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Amal Jiken, Blora. Journal of Economic Education and Entrepreneurship, 1(1), 1-10.
Hafid, H. (2013). Pendidikan Pesantren Dan Tantangan Modernisasi. Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman, 1(1), 47-66.
Hasyim, M. (2016). Modernisasi Pendidikan Pesantren Dalam Perspektif Kh. Abdurrahman Wahid. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 2(2), 168-192.
Herman, D. M. (2013). Sejarah pesantren di Indonesia. Jurnal al-Ta’dib, 6(2).
Hidayat, T., Rizal, A. S., & Fahrudin, F. (2018). Peran Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Ta dib Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 461-472.
Janah, N. (2018). Pendekatan Normativitas dan Historisitas serta Implikasinya dalam Perkembangan Pemikiran Islam. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 13(2), 102-119.
Mukri, S. G. (2013). Modernisasi Sistem Pendidikan Pesantren. FIKRAH, 6(1).
Mulyo, R. P. (2022). Peran Serta Kontribusi Pondok Pesantren Dalam Catatan Sejarah Bangsa Indonesia. Jurnal Penelitian Agama, 23(1), 159-174.
Prayoga, A., Irawan, I., & Rusdiana, A. (2020). Karakteristik program kurikulum pondok pesantren. Al- Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam, 2(1), 77-86.
Satria, R. (2019). Tradisi Intelektual Pesantren; Mempertahankan Tradisi ditengah Modernitas. Turast: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 7(2), 177-194.
Zulhimma, Z. (2015). Dinamika perkembangan pondok pesantren di Indonesia. Darul Ilmi: Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman, 1(2).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
