Ancaman bagi pelaku tindak pidana pedofilia menurut ‎UU N0.35 Tahun 2014 ‎

  • Trio Rizki Irawan Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstract

Pedofilia merupakan suatu penyimpangan dan tindak kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur sebagai objek pemuasan hasrat seksual pada seseorang. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan terjadinya tindakan pedofilia yang dllakukan oleh pelaku serta tidak sedikit dampak negatif yang dialami oleh korban. Maka penyakit pedofilia ini harus ditindaklanjuti secara tegas. Sebagai bentuk upaya untuk melindungi hak asasi pada anak dan memberikan keadilan bagi korban maka pemerintah menerbitkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlidungan anak, serta pada pasal 82 diatur secara jelas mengenai ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana pedofilia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fashihuddin, M., & Rofiq, A. (2022). Aktualisasi Tindakan Kebiri Kimia bagi Pelaku ‎Kriminal Pedofilia: Antara Fiqh Jinayat dan HAM.‎

Mahardika, A. R., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, I. M. M. (2020). Sanksi Pidana bagi ‎Pelaku Tindak Pidana Pedofilia terhadap Anak. Jurnal Konstruksi Hukum, 1(1), 19–‎‎25. https://doi.org/10.22225/jkh.1.1.2124.19-25‎

Muharommah. (2019). Dampak tindak pidana pedofilia terhadap korban ditinjau dari ‎aspek hukum positif dan hukum islam.‎

Multiwijaya, V. R. (2019). Perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana ‎pedofilia. Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum, 1(2). ‎https://doi.org/10.25105/hpph.v1i2.5596‎

Mulvariani, W., Salsabiila, H. S., & Jamaluddin, M. (2021). Modifikasi perilaku teknik ‎shaping untuk mengurangi kecemasan sosial pada anak. 3.‎

Revorieza, L. (n.d.). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Dalam ‎Mewujudkan Keadilan.‎

Salamor, A. M., Mahmud, A. N. F., Corputty, P., & Salamor, Y. B. (2020). Child ‎Grooming Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak Melalui Aplikasi Permainan ‎Daring. SASI, 26(4), 490. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i4.381‎

Salma, Q. A. (n.d.). Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam ‎Negeri Walisongo Tahun 2022.‎

Trihastuti, A., & Nuqul, F. L. (2020). Menelaah Pengambilan Keputusan Korban ‎Pelecehan Seksual dalam Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual. Personifikasi: ‎Jurnal Ilmu Psikologi, 11(1), 1–15. https://doi.org/10.21107/personifikasi.v11i1.7299‎

PlumX Metrics

Published
2023-09-30
How to Cite
Irawan, T. (2023). Ancaman bagi pelaku tindak pidana pedofilia menurut ‎UU N0.35 Tahun 2014 ‎. Maliki Interdisciplinary Journal, 1(3), 235-241. Retrieved from http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/5198
Section
Articles