Efektivitas Alat Bukti Elektronik Pada Praktik Beracara Perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman

  • Fara Rizqiyah Sari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Rayno Dwi Adityo Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Efektivitas; Alat Bukti Elektronik; Sistem Hukum

Abstract

Fokus pengkajian penelitian ini adalah Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Pada penelitian ini juga membatasi pada hal keabsahan alat bukti elektronik ditinjau dari UU ITE. Putusan yang digunakan sebagai sampel adalah putusan nomor 852/Pdt.G/2023/PA.Lmj dan juga menggunakan parameter efektivitas hukum menurut Lawrence M. Friedman. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini membuahkan hasil, yang pertama adalah alat bukti elektronik pada putusan nomor 852/Pdt.G/2023/PA.Lmj sah karena telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan pasal 5 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Hasil kedua adalah bahwa alat bukti elektronik pada putusan nomor 852/Pdt.G/2023/PA.Lmj jika ditinjau dari indikator Lawrence M. Friedman dapat dikatakan belum efektif dari segi struktur dan budaya hukum karena belum ada ahli IT yang bersertifikat serta masyarakat belum banyak yang menggunakan alat bukti elektronik. Pada aspek substansi hukum sudah efektif karena Hakim sudah mengetahui undang - undang mengenai alat bukti elektronik dan sebagian sudah digunakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ambarita, Marselinus. "Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Gerechtelijke Plaatsopneming) Dalam Pemeriksaan Sengketa Perdata", Jurnal Legislasi Indonesia, no.3 (2021) : 385 - 393

Army, Eddy. Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan. Jakarta : Sinar Grafika, 2020. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=pL_8DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=Hierarki+alat+bukti&ots=mT5iCrZeaN&sig=dZeCg5dhdBQujD-V49JIi83kkEY&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

Burlian, Paisol. Sistem Hukum di Indonesia. Palembang : Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah, 2015. https://eprints.radenfatah.ac.id/4123/1/15.%20BUKU%20SISTEM%20HUKUM.pdf

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, “Kekuatan Hukum Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti”, Kemenkeu Learning Center, 17 Juni 2022, diakses 18 Oktober 2023, https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/kekuatan-hukum-bukti-elektronik-sebagai-alat-bukti-44ada955/detail/

Fakhriah, Efa Laela. Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata. Bandung: Alumni, 2023.

Friedman, Lawrence M., Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Bandung : Nusamedia, 2013

Ivena Tampanguma, Clara. "Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Akta Dibawah Tangan", Lex Privatum, no.11 (2021) : 232 - 240

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram : Mataram University Press, 2020. http://eprints.unram.ac.id/20305/1/Metode%20Penelitian%20Hukum.pdf

Muh. Faraz Daffa, “Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata” Journal of Lex Philosophy (JLP), No. 1, (2023) : 205 - 221 https://doi.org/10.52103/jlp.v4i1.1499

Mujahidin, Ahmad. Prosedur dan Alur Beracara di Pengadilan Agama (Sleman : Deepublish,2018), https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=oXWBDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR5&dq=praktik+beracara+di+pengadilan+agama&ots=J7O4mDvDjS&sig=vU86z9YEybikO5XIrk7F2lVfkzc&redir_esc=y#v=onepage&q=praktik%20beracara%20di%20pengadilan%20agama&f=false

Prahara, Surya. Pembuktian Elektronik dan Digital Forensik di Indonesia. Padang : LPPM Universitas Bung Hatta, 2022.

Rahmadi. Pengantar Metodologi Penelitian. Banjarmasin : Antasari Press, 2011. https://idr.uin-antasari.ac.id/10670/1/PENGANTAR%20METODOLOGI%20PENELITIAN.pdf

Rukin. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sulawesi Selatan : Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia, 2019. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=GyWyDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR4&dq=Dokumentasi+metpen+hukum&ots=EauspPwiA0&sig=-pZj3B9GMm2W6bCX8JaiNOGvcFI&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

Saifullah. Refleksi Sosiologi Hukum. Bandung : Refika Aditama, 2007.

Samudra, Teguh. Hukum Pembuktian dalam Acara Perdata. Bandung : Alumni, 1992

Sasangka, Hari. Rosita, Lily. Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana. Bandung : Mandar Maju, 2003.

Sitompul, Josua. Cyberspace Cybercrime Cyberlaw Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta : Tata Nusa, 2012.

Svinarky, Irene. Bagian Penting yang Perlu Diketahui dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia. Batam : CV Batam Publisher, 2019. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=Nw-yDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR1&dq=alat+bukti+perdata&ots=T23wT18nfH&sig=NQWLVEw0asF4udyxc6MmxMGFRK0&redir_esc=y#v=onepage&q=alat%20bukti%20perdata&f=false

Taufik Firdaus, Iwan. "Keabsahan Alat Bukti Pada Persidangan Perkara Pidana Melalui Teleconferensi Di Masa Pandemi Covid-19", Al 'Adl, no.1 (2020) : 151 – 171 http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v12i1.4324

Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Yusandy, Trio. “Kedudukan dan Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata Indonesia”, Serambi Akademica Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora, no.4 (2019) : 645 - 656 https://ojs.serambimekkah.ac.id/serambi-akademika/article/view/1522/1212

PlumX Metrics

Published
2024-06-16
How to Cite
Sari, Fara, and Rayno Dwi Adityo. 2024. “Efektivitas Alat Bukti Elektronik Pada Praktik Beracara Perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman”. Sakina: Journal of Family Studies 8 (2), 244-57. https://doi.org/10.18860/jfs.v8i2.7751.