Kepatuhan terhadap prinsip syariah sebagai bagian dari manajemen risiko di perbankan syariah

Penulis

  • Raushan Fikri Syaikhu Program Studi Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci:

Kepatuhan syariah, prinsip syariah, manajemen risiko, perbankan syariah, akad syariah

Abstrak

Penelitian ini membahas kepatuhan terhadap prinsip syariah sebagai bagian integral dari manajemen risiko dalam perbankan syariah. Dalam praktiknya, bank syariah dihadapkan pada tantangan dalam menjaga kesesuaian operasional dengan prinsip-prinsip syariah, terutama pada produk pembiayaan seperti mudharabah dan murabahah. Ketidakpatuhan terhadap prinsip syariah dapat menimbulkan risiko reputasi, risiko hukum, hingga menurunnya kepercayaan nasabah. Oleh karena itu, integrasi antara sistem manajemen risiko dan pengawasan kepatuhan syariah menjadi sangat penting. Penelitian ini mengkaji peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), strategi mitigasi risiko, serta pengaruh regulasi dan pengawasan eksternal dalam memastikan operasional bank syariah sesuai syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas manajemen risiko syariah sangat bergantung pada pemahaman fikih muamalah oleh pelaksana operasional, sistem pengawasan internal, serta dukungan regulasi yang konsisten.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-21

Cara Mengutip

Syaikhu, R. F. (2025). Kepatuhan terhadap prinsip syariah sebagai bagian dari manajemen risiko di perbankan syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 3(11), 900–904. Diambil dari https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/15861

Terbitan

Bagian

Articles