Efektifitas Kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berdasarkan Norma Hukum Pasal 37B UU No. 19 Tahun 2019 Perspektif Maslahah Mursalah

  • Arina Manna Sikana Akbar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Dewan Pengawas; Maslahah Mursalah; Norma Hukum.

Abstract

Kewenangan khusus KPK berupa penyadapan untuk mempermudah dalam penyelidikan terduga pelaku korupsi selama ini mengalami penyelewangan dari tujuan penyadapan. Dewan Pengawas dengan kewenangannya berdasarkan Norma Hukum Pasal 27B UU No. 19 Tahun 2019 mengawasi kinerja KPK agar tetap berjalan pada koridor kewenangan. Pengawasan Internal tentu lebih aman dari kebocoran informasi, sehingga Dewan Pengawas memenuhi syarat hukum Maslahah Mursalah yang mana keberadaan Dewan Pengawas kemaslahatan tidak didukung syara’, dan tidak ditolak syara’ melalui dalil rinci.. Fokus penelitian adalah: Pertama, Bagaimana Efektifitas Peran Kewenangan Dewan Pengawas KPK Berdasarkan Norma Hukum Pasal 37B UU No. 19 Tahun 2019 Perspektif Maslahah Mursalah. Kedua, Apakah Fungsi Kewenangan Dewan Pengawas KPK dapat Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan 2 pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dewan Pengawas dengan kewenangannya berdasarkan Norma Hukum Pasal 27B UU No. 19 Tahun 2019 mencegah kebocoran dan menjaga marwah KPK yang memiliki kepercayaan kuat dari masyarakat luas.memenuhi syarat hukum Maslahah Mursalah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung,: PT. Citra Aditya Bakti, 2004).
Abdullah Wahab Khallaf, Ilmu Ushulul Fiqh, terj. Noer Iskandar al-Bansany, Kaidah-Kaidah Hukum Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, Cet-8, 2002).
Ahmad Munif, Filsafat Hukum Islam Al-Gazali Maslahah Murasalh& Relevansinya dengan Pembaharuan Hukum Islam.
Amirudin dan Zainal Asikin, “Pengantar Metode Penelitian Hukum”, (Jakarta: PT rajaGrafindo persada, 2004).
Andi Hamzah, Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Berbagai Negara, (Jakarta: PT. Sumber Ilmu Jaya, 2002).
Bintara Sura Priambada, “Eksistensi KPK Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi” Makalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Surakarta 2015
Denny Indrayana, “Jangan Bunuh KPK”, (Malang: Intrans Publishing, 2016).
Indriyanto Seno Adji. Denny Indrayana, dkk. Pengujian Oleh Publik Public Review Terhadap Rancangan Undang-undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Indonesia Corruption Watch (Jakarta Selatan Jl. Kalibata Timur IV D No 6, 2016).
Jimly Asshiddiqie. “Perkembangan& Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi” (Jakarta: Sekertariat Jenderal danKepaniteraan Mahkaah Konstitusi RI. 2006).
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang:Bayumedia Publishing, 2006).
Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Tinjauan singkat, (Jakarta: Rajawali Pers, 2006).
Sudikno Mertokusumo, “Mengenal Hukum: Suatu Pengantar” (Yogyakarta: Liberti, 2008).
Karya Ilmiah:
Ayurahmi Rais, “Tinjauan Yuridis Terhadap Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dari Perspektif Hak Asasi Manusia” (Lex Privatum Vol. V/No. 1/Jan-Feb/2017),
Luvy Indriastuti, “Kewenangan Penyidikan Jaksa Dalam Tindak Pidana Korupsi” Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universita Airlangga Surabaya 2015.
Nandi Japri Sukri: Lex Privatum: “Penyadapan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK”. Vol. V/No. 8/Okt/2017.
Ricci Tatengkeng Sindar: “Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk Melakukan Penyadapan Dalam Tindak Pidana Korupsi” Lex Crimen Vol. V/No. 5/Jul/2016
Yugo Asmoro, Skripsi “Analisis Status Dan Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, (Surakarta Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, 2009).

Perundang-undangan:
Hasil kajian wewenang penyidik dalam UU No. 30 Tahun 2002. Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan kedua atas No 30. Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasal 12B Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 (Lembaran Negara Nomor 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019).
Pasal 2 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4250).
Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi Teknologi dan Elektronik( ITE). Tambahan Lembaran Negara Nomor 5952.
Pasal 37B ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Nomor 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019).
Penjelasan Umum Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 (Lembaran Negara Nomor 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4250) jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409).

Media Internet:
https://id.wikipedia.org/wiki/Juncto diakses 23 Februari 2020 19.20.
https://kbbi.web.id/fungsi diakses 28 Januari 2020 11.04
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/16093111/jokowi-tunjuk-langsung-dewan-pengawas-kpk-tak-lewat-pansel Diakses 11 Januari 2020 18.27.
https://news.detik.com/berita/d-4701726/kritik-penyadapan-kpk-nawawi-ungkap-rekaman-wanita-di-kasus-fathanah diakses 11 Oktober 2019 15.12.
https://news.detik.com/foto-news/d-4405951/indonesia-ranking-89-indeks-persepsi-korupsi-dunia diakses 11 Januari 2020
https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/1211-kpk-tolak-revisi-uu-kpk diakses 06 Januari 2020 20.00.
https://www.liputan6.com/news/read/4064947/kesepakatan-pembentukan-dewan-pengawas-kpk diakses 06 Januari 2019 20.51.

PlumX Metrics

Published
2020-04-30
Section
Articles