Kendala Implementasi Pengawasan Peraturan Daerah Terhadap Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

  • Habib Aqil Munawar UIN Maulana Malik Ibrahim malang
Keywords: Pengawasan; Peraturan Daerah; Pedagang Kaki Lima.

Abstract

Di kawasan Caruban, Pemerintah Kabupaten Madiun telah banyak merenovasi trotoar jalan untuk memudahkan pejalan kaki melintas dan menikmati suasana wilayah Caruban. Tetapi banyak PKL yang berjualan diarea trotoar, mengganggu pejalan kaki. Tujuan penelitian ini pertama untuk mengetahui bagaimana pengawasan dan penertiban PKL berdasarkan Perda Kab. Madiun Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL Dikawasan Caruban. Kedua mengetahui kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dalam pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Caruban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang didapatkan dari data primer melalui wawancara dengan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Ketua Paguyuban PKL dan Masyarakat Sekitar, kemudian dokumentasi dan sumber data sekunder berasal dari Undang-undang, buku, skripsi dan jurnal. Hasil penelitian yang dilakukan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melakukan penataan pedagang kaki lima. Dalam melakukan pengawasan dan penertiban sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi tetapi Dinas masih ada ketidaksamaan PKL yang terdaftar dengan ketua paguyuban. Kendala yang dihadapi terbagi menjadi 3 yaitu, faktor hukum, faktor sumber daya manusianya yang rendah, faktor sarana dan fasilitas.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-09-30