Efektivitas Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur Terhadap Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Abstract
Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas yang kompeten dan independen untuk menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur terhadap tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan, yang berdampak pada kesejahteraan pekerja. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, mengumpulkan data primer melalui wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder dari peraturan, buku, dan jurnal. Data dianalisis menggunakan teori pengawasan Siagian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan melalui pendekatan preventif edukatif dan represif non-yustisial, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016. Namun, pengawasan kurang optimal karena hanya menyasar perusahaan yang melanggar, bukan seluruh perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan langsung dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalkan tunggakan.
