Kesadaran Hukum Pengguna TikTok Atas Tindakan Mengupload Potongan Film
Abstract
Kemajuan teknologi memudahkan masyarakatIndonesia menonton film secara online, baik legal melalui layanan streaming berbayar maupun ilegalseperti di TikTok. Tindakan ini disebut spoiler film dan merupakan pelanggaran hak cipta. Pelanggaran hak ekonomi adalah tindak pidana, sedangkan pelanggaran hak moral dapat digugatperdata. Metode penelitian yang digunakan adalahmetode penelitian hukum empiris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pengguna tiktok atas tindakan mengupload potongan film untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindakan mengupload potongan film pada platform tiktok. Penelitian ini dilakukan pada pengguna di kalangan mahasiswa perwakilan seluruh fakultas UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Hasil yang didapatkan dariolahan data dapat disimpulkan bahwa secara umum gambaran kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Syariah masih tergolong 80% baik, karena mahasiswa Fakultas Syariah merupakan mahasiswa yang mengetahui serta mempelajari lebih lanjut mengenai ilmu hukum meskipun demikian masih ada sebagian kecil mahasiswa yang masih belum memahami aturan UUHC tersebut. Faktor penyebab terjadinya tindakan mengupload potongan film pada platform tiktok adalah kesadaran hukum mahasiswa terhadap tindakan mengupload potongan film salah satunya masih rendah faktor pengetahuan dan keengganan dalam membaca atau mencari informasi yang berkaitan dengan aturan hak cipta, kemudian karena faktor ekonomi yang membuat seseorang tertarik dengan pendapatan uang yang didapat dari aplikasi tiktok.
