Risiko Ergonomi Pekerja Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

  • Karunia Intan Daratofic UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: ergonomi; risiko; tenaga kerja.

Abstract

Risiko ergonomi merupakan salah satu aspek penting dalam lingkungan kerja yang dapat berdampak pada kesejahteraan, produktivitas, dan kesehatan pekerja. Artikel ini menyajikan tinjauan terhadap risiko ergonomi di tempat kerja, dengan fokus pada pengidentifikasiannya, dampaknya, serta strategi mitigasi yang dapat diimplementasikan. Tinjauan ini mencakup berbagai faktor yang mempengaruhi ergonomi, termasuk desain peralatan kerja, postur tubuh, gerakan repetitif, dan lingkungan kerja yang ergonomis. Melalui penerapan langkah-langkah preventif dan intervensi yang tepat, perusahaan dapat mengurangi risiko ergonomi dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis, kemudian disajikan dalam metode kualitatif yakni diuraikan dengan penyajian data secara deskriptif. Artikel ini memberikan pemahaman terhadap risiko ergonomi karena faktor ergonomi di lingkungan kerja merupakan hal yang krusial dalam konteks implementasi undang-undang ketenagakerjaan. UU No. 13 Tahun 2003 memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk kesejahteraan dan keselamatan mereka di tempat kerja. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip ergonomi menjadi suatu keharusan untuk mengurangi risiko terjadinya cedera dan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja yang tidak ergonomi. Dalam hal ini harus diupayakan untuk menerapkan manajemen sisten keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2024-03-31