Alih Fungsi Trotoar Oleh Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2022 Di Area Alun-Alun Kota Pasuruan Perspektif Maslahah Al-Ghazali

  • Rifatul Rizqiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Teguh Setyobudi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Alih Fungsi; Maslahah Al-Ghazali; Pedagang Kaki Lima.

Abstract

Alih fungsi trotoar di Kota Pasuruan masih kerap terjadi sehingga trotoar telah beralih fungsi menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang kaki lima. Sehingga trotoar sendiri sudah kehilangan fungsinya yang awalnya fungsi trotoar adalah sebagai jalur pejalan kaki dan disabilitas saat ini berubah fungsi menjadi kegiatan usaha atau berdagang. Realitanya masyarakat Kota Pasuruan yang menggunakan fasilitas trotoar harus turun ke badan jalan dengan adanya resiko terserempet kendaraan bermotor dan mengganggu perjalanan orang lain yang seharusnya menggunakan fasilitas trotoar. Sehingga bagaimana implementasi Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2022 Tentang penataan kawasan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di area trotoar alun-alun Kota Pasuruan dan bagaimana tinjauan maslahah al-ghazali terhadap alih fungsi trotoar oleh Pedagang Kaki Lima di kawasan trotoar alun-alun Kota Pasuruan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, metode penelitian yuridis empiris dijadikan arahan untuk menganalisis isu hukum yang timbul dan kemudian hasil pembahasan akan diarahkan pada pendekatan yuridis sosiologis, sumber data yang digunakan yaitu data primer, data sekunder, data tersier, perolehan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi setelah data diperoleh maka dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian Implementasi Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Penataan Kawasan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di area Alun-Alun Kota Pasuruan adalah belum terwujudnya dengan baik sebab masih didapatkan alih fungsi trotoar yang digunakan untuk tempat atau lokasi berjualan sehingga hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran hukum para pedagang kaki lima di area trotoar alun-alun Kota Pasuruan. Alih fungsi trotoar ditinjau dari prespektif maslahah al-ghazali masih belum memenuhi prinsip-prinsip maqosid syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar Sarif, Ridzwan Ahmad Konsep Maslahat Dan Mafsadah Menurut Imam Al-Ghozali Jurnal Peradapan Islam, Volume 13 No.2 November 2017.
Al-Munawar, Said Agil Husin al-Munawar. 1998. Konsep al-Maslahah Sebagai Salah Satu Sumber Perundangan Islam, Islamiyyat 18 & 19 1998.
Amir Syarifuddin. Ushul Fiqh, Jilid II. 2008. cet. ke-4 (Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Cipta, 2003.
Djulaeka, Devi Rahayu, Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2019.
Istaslama Bakri, Buchori Asyik, Rahma Kurnia Sri Utami. Alih fungsi trotoar menjadi tempat pedagang kaki lima jalan Z.A. Pagar alam, Bandar lampung. 2016.
Kountu, Ronny, Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, PPM, Jakarta, 2004.
Marzuki, Metodologi Penelitian Hukum riset, Bandung: Pustaka Stia, 2001. Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, 2020: Mataram.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan WaliKota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penataan Kawasan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2015.
Sarif Hidayatullah, maslahah menurut al-ghazali, Vol. 02, No. 01 Febuary 2018.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2005.
Soekanto, Soerjono. kesadaran dan kepatuhan hukum: Jakarta Rajawali Pers. 1982.
Sugiyono, Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabeta, 2010.
Syarifuddin, Amir. 2008. Ushul Fiqh jilid 2. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Widjono, Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Grafindo. 2007.

PlumX Metrics

Published
2024-12-03