Tinjauan Hukum Peran DPRD Kota Malang dalam Penyerapan Aspirasi Masyarakat melalui Pokok Pikiran di Kelurahan Tanjungrejo

  • Yayuk Whindari
  • Nurul Rahmawati
  • A Rizki Munshif Sya'bani
  • Any Ihsany Nasution UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Nabila Alinda Ramadhani
  • Nathania Salsabilla Patricia Dewi
  • Salsa`` Afrieni
Keywords: Aspirasi Masyarakat, DPRD, Pokok Pikiran

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah badan legislatif tingkat daerah yang memiliki peran krusial dalam sistem pemerintahan. Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwakilinya merupakan kegiatan yang harus dilakukan dan diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD. Hasil kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRD diwujudkan dalam bentuk Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris yang pendekatannya menggunakan sosiological approach, data yang digunakan dalam penelitian terdiri data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan hukum yang diperoleh dari undang-undang danĀ  studi kepustakaan. Hasil Penelitian ini Pertama, DPRD harus dapat melakukan fungsinya dengan tepat untuk mendapatkan aspirasi masyarakat, hal ini dapat dilakukan apabila terdapat interaksi antara perwakilan masyarakat dengan masyarakat secara langsung. Peran DPRD merealisasikan aspirasi masyarakat secara efektif dapat dipenuhi apabila hambatan mengenai anggaran, administrasi, dan partisipasi masyarakat dapat teratasi. Kedua, Teori hukum responsif menekankan keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi. Hal ini tercermin dalam kegiatan Pokir DPRD yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan. Melalui diskusi dan konsultasi publik, masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga berperan aktif sebagai subjek yang berkontribusi dalam pembentukan kebijakan.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2025-01-08